Di sana Susi mendapati Putri Candrawathi sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi.
Bahkan, Susi melihat jika Putri Candrawathi seperti dalam kondisi hampir tak sadarkan diri.
"Kemudian Susi mendapati saksi Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan," kata Jaksa membacakan dakwaan.
Dari sana Kuat lantas inisiatif melarang Brigadir J agar tidak kembali ke atas.
Setelah itu, pada 7 Juli 2022 malam hari, Putri Candrawathi memanggil Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) untuk memanggil Kuat Maruf.
Putri meminta Bripka RR agar bisa menenangkan Kuat Maruf supaya tidak terlibat keributan dengan Brigadir J.
Di sana, Kuat Maruf juga menyarankan Putri untuk melapor pada Ferdy Sambo terkait insiden di rumah Magelang.
"Saksi Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) kemudian meminta Bripka RR memanggil Kuat Maruf. Bripka RR diminta bisa menenangkannya (Kuat) agar tidak terjadi keributan antara dengan Nofriansyah Joshua Hutabarat," kata Jaksa.
"Kuat Maruf kemudian menyampaikan kepada saksi Putri Candrawathi, 'Ibu harus lapor Bapak supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu'," ujar Jaksa menirukan permintaan Kuat pada Putri.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Apakah Impian dan Keinginan Anda Akan Menjadi Kenyataan Saat Ini?
Sementara itu, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pada kronologi yang diungkap kuasa hukum, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Candrawathi secara paksa.
Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB. Ketika itu Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang.
Namu, Putri tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.
Ketika terbangum Putri melihat Brigadir J sudah di dalam kamarnya.
Keganasan Brigadir J pun terjadi dengan cara membuka pakaian Putri Candrawathi secara paksa.