SuaraTasikmalaya.id - Pemerintah melalui Kemensos siap cairkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2022 tahap 2.
Penyaluran BLT BBM 2022 tahap 2 akan berlangsung selama dua bulan, dari November sampai dengan Desember mendatang.
Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM 2022 tahap 2 dapat cairkan uang tunai sebesar Rp300.000 pada November-Desember.
Sebelumnya, masyarakat sudah mencairkan uang tunai senilai Rp300.000 pada penyaluran BLT BBM 2022 tahap 1 di bulan September-Oktober.
Oleh karena itu, simak syarat dan cara cek daftar penerima BLT BBM 2022 tahap 2 yang siap cair November-Desember secara online via HP.
Agar dapat cairkan BLT BBM 2022 tahap 2 yang akan berlangsung pada November-Desember nanti, masyarakat perlu memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
1. Berkewarganegaraan Indonesia.
2. Warga yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
3. Bukan seorang ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Batu Favorit dan Temukan Karakter Anda di Baliknya
4. Telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan.
Apabila merasa sudah memenuhi syarat, masyarakat bisa pastikan kembali sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BBM 2022 tahap 2.
Lantas, bagaimana cara cek daftar penerima BLT BBM 2022 tahap 2 yang cair November-Desember? Simak selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM 2022 Tahap 2
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).