tasikmalaya

Beda Penerapan Pasal pada 6 Tersangka di Kasus Kanjuruhan, Begini Penjelasan Polisi

tasikmalaya Suara.Com
Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:53 WIB
Beda Penerapan Pasal pada 6 Tersangka di Kasus Kanjuruhan, Begini Penjelasan Polisi
Simak ulasan perbedaan penerapan pasal pada 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

SuaraTasikmalaya.id - Pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka di kasus tragedi Kanjuruhan, Malang.

Ke enam orang tersangka kasus Kanjuruhan itu dijerat dengan pasal yang berbeda, sesuai tanggung jawab dan latar belakangnya.

Pasal yang digunakan yakni 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian serta Pasal 52 dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan termasuk di Kanjuruhan.

Kepolisian kemudian memberikan penjelasan terkait perbedaan dalam penerapan pasal tersebut.

Dari enam orang tersangka, sebanyak tiga orang merupakan anggota polisi.

Ketiga anggota polisi itu yakni mantan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarmawan sebagai Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Bambang Sidik Achmadi sebagai Kasat Samapta Polres Malang.

Beda halnya dengan tiga orang tersangka lain yang dikenakan pasal tentang Keolahragaan.

"Kalau polisi kena (Pasal) 55, 59 karena kelalaiannya. Dia tidak punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana di bidang olahraga,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Ketiga tersangka yang dikenakan pasal tentang olahraga yakni Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Baca Juga: Polri Bentuk Timsus Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, DPR RI: Usut secara Pidana hingga Tuntas

"Yang punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana ya orang-orang itu, yang mengaudit. Harusnya dia mengaudit layak atau tidaknya,” katanya.

Diketahui dalam kasus Kanjuruhan yang terjadi pada 01 Oktober 2022, telah menelan banyak korban dan sebanyak 135 orang meninggal dunia. (*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI