Tolak Sidang Digelar Secara Online, Nikita Mirzani Siap Tatap Muka Dito Mahendra

tasikmalaya

Sabtu, 12 November 2022 | 16:43 WIB
Tolak Sidang Digelar Secara Online, Nikita Mirzani Siap Tatap Muka Dito Mahendra
Persidangan perdana kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan digelar perdana pada 14 November 2022 mendatang, Nikita menolak sidang secara Online, kuasa hukum menyebutkan kliennya siap mengikuti persid (Yuliani/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Perseteruan Nikita Mirzani dengan sosok pria benamaDito Mahendra memasuki babak baru, sidang perdana kasus Nikita dan Dito digelar pada 14 November 2022. 

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak berwajib dengan Tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022. 

Nikita Mirzani sempat menolak tuduhan tersebut dan mangkir dari panggilan polisi dan berujung pada penjemputan paksa. 

Penjemputan paksa Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Senayan sempat viral dan menghebohkan publik. 

Proses hukum berlanjut, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari atas tuduhan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra. 

Dan kini keduanya akan bertemu di persidangan yang akan digelar tanggal 14 November mendatang. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kliennya sudah sangat siap untuk mengikuti proses persidangan. 

Nikita Mirzani Tolak Sidang Online

Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Fahmi Bachmid mengungkapkan adapun agenda dalam persidangan perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani. 

Lebih lanjut Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya.

baca juga

Bahkan menurut Fahmi, Nikita Mirzani berharap sidang segera dan cepat dilakukan. 

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, sabtu (12/11/2022).

Pihak Nikita Mirznidikabarkan juga menolak rencan a terkait persidangan yang digelar secara online. 

"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.

"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terangnya.

Meneurutnya akan sangat aneh jika sidang terdakwa tidak dihadirkan.

"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," kata Fahmi melanjutkan.

Pihaknya sebut memastikan sidang Nikita Mirzani bisa digelar secara offline.

"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," ucapya. 

Fahmi Bachmid Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Sebelum Sidang

Fahmi mengungkapkan terkait kondisi terkini Nikita Mirzani, saat ini Nikita diketahui memiliki kondisi baik. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Fahmi mengungkapkan terkait kondisi terkini Nikita Mirzani, saat ini Nikita diketahui memiliki kondisi baik. (sumber: Suara.com/Angga Budhiyanto)

Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan terkait kondisi terkini Nikita Mirzani, saat ini Nikita diketahui memiliki kondisi baik.

Meskipun sempat dikabarkan masuk rumah sakit, Nikita Mirzani siap untuk mengikuti persidangan. 

Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit sebelumnya lantaran dikabarkan syaraf terjepit yang sudah lama dideritanya kembali kambuh. 

“Niki kondisinya alhamdulillah sehat, kemarin dia masuk rumah sakit karena syaraf kejepit sakit sekali,” paparnya. 

Saat berada di rumah sakit Fahmi menyebutkan Nikita tidak ngin terlalu lama di sana lantaran merasa lebih terpenjara. 

“Dia merasa lebih terpenjara jika dia sakit, dia minta balik lagi ke rutan,” pungkas Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan pelapor yakni Dito Mahendra juga diwajibkan untuk hadir dalam persidangan perdana kasus tersebut. 

“Mau tidak mau wajib hadir, pasti akan bertemu, jadi tidak perlu bilang akan dipertemukan, diwajibkan hadir,” kata Fahmi.(*)

Video menarik lainnya untuk anda: Potret Rumah Mewah Hasil Jerih Payah Wanita 25 Tahun yang Awalnya Dibilang Halu, Megah Banget!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdananya, Tolak Digelar Secara Online

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdananya, Tolak Digelar Secara Online

Ranah | Sabtu, 12 November 2022 | 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Nikita Mirzani Minta Digelar Offline

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Nikita Mirzani Minta Digelar Offline

Depok | Sabtu, 12 November 2022 | 15:13 WIB

Senin 14 November Nikita Mirzani Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Senin 14 November Nikita Mirzani Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Banten | Sabtu, 12 November 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×