Ayu Thalia Nangis di Persidangan, Tak Ada Niat Fitnah Anak Ahok

tasikmalaya

Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:52 WIB
Ayu Thalia Nangis di Persidangan, Tak Ada Niat Fitnah Anak Ahok
Ayu Thalia Tampak Menangis (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id-Ayu Thalia, selebgram yang didakwa atas pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean membacakan surat pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). 

Sambil menangis tersedu, mantan aktris FTV tersebut memohon kepada majelis hakim untuk tidak menghukumnya.

"Saya memohon kepada yang mulia hakim untuk mempertimbangkan sekali lagi untuk tidak menghukum saya agar saya bisa bekerja untuk menghidupi keluarga saya," Imbuh Ayu.

Dalam surat pembelaan tersebut, Ayu menekankan bahwa ia tidak pernah bermaksud untuk memfitnah siapapun dalam media sosialnya.

"Saya tidak bermaksud mencemarkan atau memfitnah nama seorang siapapun baik di media apapun," Belanya.

Hal tersebut sekaligus membantah tuntutan jaksa yang menyebutkan dirinya sengaja memfitnah Sean untuk diketahui publik.

Selanjutnya, untuk menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, Ayu menjelaskan kondisinya yang memprihatinkan.

Ayu menyebut ia adalah tulang punggung keluarga. Kedua orang tuanya tidak lagi bekerja, sedangkan adiknya yang masih kuliah masih perlu dibiayai.

"Saya adalah tulang punggung orang tua saya yang sudah tidak lagi bekerja. Dan juga adik saya yang baru kuliah dan belum bisa menghidupi dirinya sendiri," Tuturnya sambil tersedu.

baca juga

Ayu lantas menambahkan bahwa tidak ada siapapun yang bisa menghidupi keluarga selain dirinya. 

"Belum lagi jika saya menerima hukuman dan meninggalkan keluarga saya, siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kehubutuhan keluarga saya. Siapa nanti yang akan mengurus mama saya yang sedang sakit". ujarnya sambil memelas.

Berdasarkan hal tersebut, Ayu memohon majelis hakim untuk mempertimbangkan keputusannya.

Dia juga yakin majelis hakim akan memberikan keputusan yang terbaik.

"Saya meminta majelis hakim kemurahan hati dan kebijaksanaan yang mulia hakim untuk saya dalam memutus perkara saya ini, karena saya tahu yang mulia majelis hakim akan memberikan keputusan yang bijaksana dan terbaik menurut saya," pungkasnya.

Sebelumnya pada Kamis, 24 November 2022, jaksa menuntut Ayu dengan pidana selama 7 bulan.

Ayu didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepak Terjangnya Mentereng, Luhut hingga Ahok Dinilai Pantas Jadi Cawapres 2024

Sepak Terjangnya Mentereng, Luhut hingga Ahok Dinilai Pantas Jadi Cawapres 2024

News | Kamis, 24 November 2022 | 08:17 WIB

Jusin Clasic Terpilih sebagai Ketua Pemuda Hakka, Begini Pesan Ahok

Jusin Clasic Terpilih sebagai Ketua Pemuda Hakka, Begini Pesan Ahok

Press Release | Kamis, 24 November 2022 | 03:26 WIB

Bisakah Ahok Gantikan Iwan Bule sebagai Ketum PSSI? Geger Kasus Bullying Anak SMP Plus Baiturrahman Bandung

Bisakah Ahok Gantikan Iwan Bule sebagai Ketum PSSI? Geger Kasus Bullying Anak SMP Plus Baiturrahman Bandung

Jabar | Minggu, 20 November 2022 | 10:28 WIB

Terkini

Nikmatnya Sambal Pencit: Kuliner 'Survival' Low Budget yang Kini Jadi Menu Populer Restoran

Nikmatnya Sambal Pencit: Kuliner 'Survival' Low Budget yang Kini Jadi Menu Populer Restoran

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Tamparan Rp100 Ribu: Ironi Anak Guru di Blitar dalam Pusaran Perundungan

Tamparan Rp100 Ribu: Ironi Anak Guru di Blitar dalam Pusaran Perundungan

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun

Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:23 WIB

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:05 WIB

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film

Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim

Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur

Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:47 WIB

×