SuaraTasikmalaya.id – Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Menurut para ulama Fiqih, aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi, tidak boleh terlihat dari pandangan yang tidak boleh melihatnya, dan bagian yang harus ditutupi ketika shalat.
Perintah menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan terdapat dalam Alquran surah An-Nur ayat 30-31.
Jika diperhatikan, aurat perempuan memang lebih banyak ketimbang laki-laki.
Bagi perempuan dengan menutup sebagian besar anggota tubuhnya yang tidak boleh diperlihatkan kepada selain muhrimnya bertujuan untuk melindungi dan memuliakannya.
Tidak sedikit perempuan yang telah menutup auratnya, mereka menambahkan dengan memakai cadar.
Cadar merupakan kain penutup muka atau sebagian wajah wanita, minimal untuk menutupi hidung dan mulut sehingga hanya matanya saja yang nampak.
Lantas, apa sebenarnya kemuliaan cadar bagi seorang perempuan?
Dikutip dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan cadar bukan budaya Arab tetapi cadar adalah pendidikan syari'ah.
Namun untuk penggunaan cadar terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
"Sebagian besar mengatakan jika hukum menggunakan cadar adalah wajib, sebagian kecil lainnya menyatakan bahwa menggunakan cadar tidaklah wajib," kata Buya Yahya.
Buya Yahya lantas mengungkapkan selagi ada perbedaan ulama, tidak mewajibkan santrinya untuk mengenakan cadar.
"Tidak dapat dipungkiri bagi kaum pria yang insaf, bahwa jika wanita pakai cadar menjadikan hati pria itu aman dan lebih tenang, karena mata yang normal bisa melihat serta membedakan sesuatu kemudian berpikir tentang wanita yang dilihatnya," kata Buya Yahya.
Akan tetapi, bagi perempuan muslim yang sudah menutup auratnya itu sudah cukup, asalkan memakai baju yang longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh.
Namun, bagi perempuan yang sudah menutup auratnya kemudian memakai cadar, maka hal itu adalah sebuah kemuliaan, dan hendaknya tidak saling merendahkan.
"Bagi yang sudah memakai cadar jangan merendahkan yang tidak pakai cadar. Sebab ini perbedaan di antara ulama. Apalagi yang tidak pakai cadar tidak boleh merendahkan yang pakai cadar, misalnya pakai cadar tapi suka gunjing. Jika masalah gunjing kita hentikan gunjingannya, tapi jangan merendahkan cadarnya," kata Buya Yahya.
Cadar yang terbaik adalah semakin ditutup, maka semakin bagus seperti halnya pintu.
Dalam pemakaian cadar, ada yang memilih menutup mulut, hidung, bahkan ada yang menutup hingga mata yang menggunakan kain transparan.
Menurut Buya Yahya hal tersebut sah-sah saja untuk dilakukan.
"Semakin Anda tutup semakin baik karena semakin aman, nutup mulut kelihatan hidung, nutup hidung kelihatan mata. Meski hanya mata, namun mata ini memiliki daya goda yang begitu tinggi. Maka semakin tertutup semakin baik, itu kaidahnya," kata Buya Yahya.
Buya Yahya pun berpesan, bagi para perempuan agar memiliki rasa malu yang tinggi karena hal itu merupakan akhlak yang baik.
"Apa itu akhlak? Jadi wanita yang punya rasa malu tidak ganjen, jalannya bikin orang pusing. Semakin wanita punya rasa malu tinggi, semakin terpangkas rasa ingin menampakkan kecantikan dan perhiasannya, maka semakin hebat," kata Buya Yahya.
Fitrah perempuan adalah ingin menampakkan kecantikan, diperbolehkan menampakkan kecantikan di hadapan diri sendiri misalnya sering bercermin. Kemudian di hadapan suami juga boleh, bahkan dibebaskan.(*)