tasikmalaya

Dedi Mulyadi Permainkan Sidang, Anne Ratna Mustika Siap Melayani Sampai Ada Keputusan Jadi Janda

tasikmalaya Suara.Com
Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:22 WIB
Dedi Mulyadi Permainkan Sidang, Anne Ratna Mustika Siap Melayani Sampai Ada Keputusan Jadi Janda
Anne Ratna Mustika memberikan keterangan ke wartawan di Pengadilan Agama Purwakarta (tangkapan layar youtube dulur rahayu)

SuaraTasikmalaya.id-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan setelah mengancam suaminya Dedi Mulyadi akan dimejahijaukan karena mengulur-ulur sidang di Pengadilan Agama.

Ambu Anne mengungkapkan itu kepada wartawan usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu 11 Januari 2023.

Pada persidangan tersebut Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukumnya absen, sehingga sidang diundur lagi. Ini yang membuat Anne Ratna Mustika kesal dan menganggap Kang Dedi tidak profesional.

"Saya memang tidak kecewa mereka tidak hadir tapi saya menganggap mereka tak profesional mempermainkan dan mengukur jadwal sidang," tegas Anne Ratna Mustika kepada wartawan yang dilanasir tasikmalaya.suara.com dari kanal Youtube Dulur Rahayu.

Meskipun tidak hadir di persidangan, Anne Ratna Mustika mengaku tidak kecewa. Akan tetap menunggu kang Dedi Mulyadi yang mempermainkan sidang tersebut. 

Ambu Anne ingin segera ada putusan pengadilan hukum yang pasti. Meskipun banyak isu yang berkembang di media sosial bahwa Anne Ratna dan Dedi sudah rujuk, Ambu Anne tetap pada keputusannya untuk cerai.

Belakangan ini memang  beredar informasi di media sosial bahwa Ambu akan bakal mencabut gugatan cerai kepada mantan Ketua DPD Golkar Jabar itu. Alasannya karena anak.

Isu itu dibantah keras oleh Ambu Anne Ratna Mustika.

"Bahwa saya masih dalam pendirian dari awal untuk terus melanjutkan gugatan cerai kepada kang Dedi Mulyadi sampai selesai sampai putusan, bahwa pernikah saya dengan ehm apa Kang Dedi Mulyadi diputuskan secara hukum itu sudah tidak ada lagi ikatan suami isteri," katanya.

Baca Juga: Inflasi di Jateng Masih Tinggi, Ganjar Minta Semua Lebih Disiplin Pantau Harga Pasar


 
 

Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sejak tahun 2022. Gugatannya  teregister di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta dengan Nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Sampai tahun 2023 proses gugat cerai orang nomor di Purwakarta tersebut masih terus berjalan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Proses perceraian orang nomor satu di Purwakarta ini selalu menjadi perhatian publik. Bahkan berkembang berbagai kabar hoax mengenai mereka. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI