SuaraTasikmalaya.id– Kabar mengejutkan, pesawat Susi Air milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti wanita asal Pangandaran dibakar OPM di Lapangan Terbang Paro Kabupaten Nduga, Papua, Selasa 7 Februari 2023.
Pesawat yang dibakar adalah PK BVY rute Timika-Paro dengan nomor penerbangan SI 9368 dipiloti Capten Philips M warganegara asal Selandia Baru.
Belum diketahui pasti Diperoleh kabar ada 5 penumpang di dalam pesawat yang dibakar. Salah satunya seorang bayi. Nasib 5 penumpang belum diketahui. Pilotnya jua masih disandera.
Dalam akun twitternya @susipudjiastuti., Susi Pujiastuti minta doa kepada semua agara agar pilot bersama seluruh penumpang bisa ditemukan dengan selamat
”Mohon dukungan & dia semoga pilot kami di Nduga Paro diberikan lindungan Alloh SWT .. bisa kami jemput selamat,” cuit Susi di akun Twitter-nya
Unggahan itu juga diretweet oleh sejumlah pejabat Indonesia dan netizen.
”Mohon doanya Pilot & semua penumpang selamat,” tulsinya lagi.
Berita Susi Air Dibakar OPM menjadi bahan perbincangan warga Pangandaran, bahkan mereka mencari perkembangan berita itu. Beberapa ibu-ibu malah khawatir.
"Saya ikut prihatin Susi Air kan punya bu Susi orangnya baik, mudah-mudahan diselematkan," kata Nenny Nuraeni guru PAUD di Bulak Laut, Pangandaran.
Baca Juga: Dear Ayu Aulia, Ini Lho Tips Pakai Kondom Agar Lebih Terasa Nikmatnya
Beberapa warga Pangandaran pun ada yang memasang status di media sosialnya mendoakan agar penumpang dan pilot selamat. "Pray Susi Air, semoga cepet ditemukan," tulis akun Rachman21XX di instanstory instagramnya.
Susi Air yakin dibakar OPM setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya mengakui telah membakar pesawat Susi Air.
Saat itu peswat baru saja mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Selasa 7 Februari 2023 pagi waktu setempat.
Dalam keterangan tertulisnya, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengaku pilotnya jadikan sandera.
”Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawa keluar, untuk itu anggota TNI-Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah Pimpinan Panglima Brigjen Egianus Kogoya,” kata dia dalam keterangannya.