- Wali Kota Semarang melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta pada Jumat (6/2).
- Semarang menjadi daerah pertama di Jateng menerapkan sistem meritokrasi pengisian jabatan dengan izin pemerintah pusat.
- Pelantikan ini menekankan kompetensi objektif dan integritas, menutup celah praktik titipan serta suap jabatan.
Suara.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melakukan langkah terobosan dalam tata kelola birokrasi dengan melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. Pelantikan yang digelar di Ruang Lokakrida, Gedung Balai Kota Semarang, Jumat (6/2), ini menandai Kota Semarang sebagai daerah pertama di Jawa Tengah yang resmi menerapkan sistem meritokrasi dengan izin pemerintah pusat.
Agustina menegaskan, pengisian jabatan kali ini sepenuhnya berbasis kompetensi, rekam jejak, serta data objektif, tanpa campur tangan faktor subjektif.
“Seluruh proses melalui tahapan seleksi oleh Tim Komite Talenta. Ini hal baru di Jawa Tengah, dan baru Kota Semarang yang mendapat izin. Kita mendorong birokrasi bekerja dengan prinsip meritokrasi berbasis data,” ujarnya.
Langkah tersebut sejalan dengan capaian Pemkot Semarang yang pada 8 Januari 2026 meraih Anugerah Meritokrasi dengan predikat “Sangat Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini menjadi fondasi kuat dalam memastikan sistem penempatan pejabat dilakukan secara profesional dan melampaui pola-pola konvensional.
Menurut Agustina, sistem manajemen talenta yang diterapkan memiliki mekanisme ketat dan transparan, sehingga menutup celah praktik titipan jabatan.
“Sistem ini sangat canggih dan ketat, tidak bisa ditembus. Saya pun tidak bisa seenaknya menaikkan orang karena kedekatan atau tim sukses. Aturannya luar biasa ketat untuk menjaga stabilitas, kinerja, dan kemajuan pemerintahan,” tegasnya.
Tak hanya soal sistem, Agustina juga memberi penekanan kuat pada integritas. Di tengah berbagai isu yang berkembang, ia secara terbuka menyatakan komitmennya memberantas praktik suap dan gratifikasi dalam pengisian jabatan.
“Kalau ada yang datang meminta uang setelah pelantikan ini, saya tidak segan mengirim kalian ke proses hukum. Saya ingin menjaga wajah pemerintahan ini tetap bersih sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Agustina meminta agar visi “Semarang Bersih, Sehat, Cerdas, Makmur, dan Tangguh” segera diterjemahkan ke dalam program nyata yang dirasakan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi administratif.
Baca Juga: Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
“Ukuran keberhasilan bukan pada jabatannya, tapi pada perubahan nyata yang dirasakan warga. Mari gaspol untuk Kota Semarang: bekerja dengan ilmu, melayani dengan hati, dan menjaga amanah dengan integritas setinggi-tingginya,” pungkasnya