Saking Girangnya, Pendukung Bharada E Bikin Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah, PN Jaksel: Ya Kita Maklumi

tasikmalaya Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 16:59 WIB
Saking Girangnya, Pendukung Bharada E Bikin Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah, PN Jaksel: Ya Kita Maklumi
Kolase Foto para pendukung Bharada E atau Richard Eliezer saat mengetahui vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan. (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Para pendukung Bharada E atau Bharada Richard Eliezer menyambut bahagia terkait vonis yang dijatuhkan oleh hakim.

Namun tak disangka, euforia para penggemar Bharada E ini rupanya membuat beberapa infrastuktur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) rusak. 

Akan tetapi, Pihak PN Jaksel memaklumi kejadian tersebut. Pasalnya, ruang sidang yang dinilai kurang memadai menjadi hal yang dimaklum.

Adapun kerusakan sejumlah fasilitas dan sarana di ruang sidang terjadi saat pembacaan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Pihak PN Jaksel mengungkapkan bahwa kerusakan terjadi pada kursi hingga pintu masuk ruang sidang.

"Terjadi beberapa kerusakan kecil yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Ia mengatakan pihaknya memaklumi hal tersebut lantaran kapasitas ruangan sidang terbilang kecil dibanding jumlah pengunjung sidang termasuk pendukung Bharada E yang hadir.

"Pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang serta awak media yang luar biasa," jelas dia dikutip dari suara.com pada Rabu (15/02/2023).

Diketahui para pendukung terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer sempat merangsek masuk ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat majelis hakim selesai membacakan vonis.

Baca Juga: 5 Manfaat Mencuci Muka Pakai Air Dingin, Bisa Kurangi Minyak di Wajah

Mereka tampak tak kuasa menahan bahagia atas vonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhi majelis hakim kepada Richard.

Ketua Pangadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, langsung memantau kondisi ruang sidang utama setelah persidangan selesai. 

Terlihat kayu pembatas antara terdakwa dan pengunjung di ruang sidang tersebut sudah dalam kondisi patah.

Pangadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya telah menyiapkan beberapa layar monitor di sekitar area pengadilan. 

Akan tetapi, para pendukung Richard tetap ingin menyaksikan langsung di dalam ruang sidang utama. (*) 

Artikel ini perdana tayang di suara.com dengan judul PN Jaksel Maklumi Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah Gegara Girangnya Fans Bharada E Saat Vonis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI