SuaraTasikmalaya.id-Hari ini Rabu 22 Februari 2023 sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digelar. Sidang yang memasuki agenda pembacaan putusan ditunggu jadi perhatian publik khususnya warga Purwakarta.
Dilihat dari kanal Sistem Informasi Penelusuran Perkara pada Pengadilan Agama Purwakarta hari ini memang ada sidang penting di Pengadilan Agama Purwakarta yang berlamat Jalan Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dekat gedung DPRD Purwakarta.
Dalam jadwal sidang tercatat pada pukul 09.00 dengan agenda sidang perkara bernomer: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Dalam daftar itu memang tidak disebutkan tergugat dan pengungatnya, namun pegawai PA Purwakarta membenarkan bahwa itu agenda sidang ANne Ratna Mustika
DIlansir dari grup Facebook Info Purwakarta Terkini Anne Ratna Mustika dan kuasa hukumnya Ika Rahmawati telah hadir di PA, sedangkang Kang Dedi Mulyadi belum terlihat hadir dia diwakili Aa Ojat Sudrajat dan Agus Supriyatna.
Dalam kolom komentar, warga Purwakarta berharap Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika berharap ruju.
"Mestinya pilih keputusan terbaik saja demi rakyat Purwakarta," tulis akun Wiwin CNdut
"Kasihan kalau cerai, mendingan rujuk we tos karolot," tulis akun@ihsam
Dan masih banyak lagi komentar beragam yang pada intinya dua tokoh itu mengambil keputusan terbaik
Apapun keputusannya hari ini kuasa hukum tergugat itu sudah menyatakan akan banding jika putusaan cerai gugat mantan Mojang Purwakarta itu dikabulkan majelis hakim.
Baca Juga: Singgung Nama Nathalie Holscher, Kiky Saputri Minta Maaf Lupa Undang Sule ke Acara Pernikahannya
Lalu apakah Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta akan mengabulkan atau menolak gugat cerai Bupati Purwakarta terhadap sang suami? Mari kita tunggu kabar selanjutnya dari pengadilan yang berlokasi tak jauh dari Gedung DPRD Purwakarta itu. (*)