SuaraTasikmalaya.id - Sidang perceraian antara Ferry Irawan - Venna Melinda akan digelar pada hari Kamis (23/02/2023).
Akankah hasil persidangannya akan berakhir sama dengan kisah Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika?
Hingga kini, prahara rumah tangga antara Venna Melinda dan Ferry Irawan masih berlanjut.
Kuasa Hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa kliennya meminta tuntutan kepada pihak Venna Melinda.
"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta oleh Mas Ferri tentunya dapat dipenuhi oleh Venna, tapi kalau tidak saya juga harus berkoordinasi dengan Mas Ferry. Apakah nanti saya sampaikan langsung di pengadilan agama melalui Kuasa hukumnya atau bagaimana," kata Sunan Kalijaga
"Kami sedang apa namanya sedang pelajari bisnisnya dimana kalau memang itu tidak diberikan ya oleh Vena maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas dan kami Tidak segan untuk melaporkan," terangnya.
Sebelumnya pada Kamis lalu, sidang perdana cerai talak Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terpaksa harus ditunda.
Hal itu dilakukan lantaran ketidakhadiran pihak Venna yang mangkir dari panggilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sunan Kalijaga yang merupakan kuasa hukum dari Ferry pun memperingatkan agar Vena dapat merealisasikan keinginan sang suami yang tercantum dalam surat tersebut.
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ya Ada menulis surat kepada saya memberikan kuasa untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum," ungkap Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumi Cumi.
Menurutnya, dalam hal ini akan melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry Irawan tidak diberikan oleh Venna.
"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja ya Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar dan ketika itu tidak diberikan oleh Vena," jelasnya.
"Maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Vena dengan dugaan tindak pidana tentunya," tambahnya. (*)