SuaraTasikmalaya.id - Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blanko e-KTP alias KTP elektronik. e-KTP akan diganti menggunakan versi digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau disebut juga KTP Digital.
KTP Digital adalah identitas kependudukan warga negara dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.
Membuat KTP Digital cukup mudah. Bisa dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.
Berikut tata cara membuat KTP Digital seperti dirangkum dari akun Instagram @indonesiabaik.id (03/03/23):
1. Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa ponsel yang terhubung ke internet.
2. Sampaikan keperluan mendaftar pembuatan KTP Digital atau IKD kepada petugas.
3. Unduh dan instal aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”.
4. Buka aplikasi dan masukkan data yang diminta. Meliputi NIK, nomor ponsel, dan alamat e-mail.
5. Lakukan swafoto atau selfie untuk keperluan verifikasi.
6. Pilih pindai (scan) QR Code yang didapatkan di Dinas Dukcapil.
7. Cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi.
8. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk melakukan aktivasi IKD.
9. Aktivasi selesai.
Meski sistem KTP Digital ini terhitung baru, namun sejumlah daerah sudah lebih dulu menjalankannya.
Seperti biasa, program baru pemerintah ini juga menuai berbagai tanggapan yang beragam dari warganet.
Salah satunya mengeluhkan kesiapan sistem pengelolaan data pun juga pengamanannya.
Ada juga yang menyorot kondisi masyarakat yang tidak semuanya paham mengoperasikan ponsel pintar yang jadi persyaratan utama membuat KTP digital ini.
Berikut beberapa komentar netizen Instagram:
@mypickoer_31 : “Apakah semua kantor Disdukcapil sudah bisa melayani permintaan scan QR Code nya?”
@tirtomoyomalang : “Kalo verifikasinya by selfie via aplikasi, fungsinya datang ke dukcapil apa ya?”
@soleh.88 : “Apakah semua dinas dukcapil di Indonesia sudah menerapkan tidak?”
@_siapapun20 : “Takut bocor aja sih”
@ramafn : “fungsinya datang langsung ke dukcapil apa? kurang detail, swafoto d hp sendiri, qr kan bisa dishare di website”
@usman_omen : “Bagaimana keamanannya kalau HP itu hilang atu dicuri orang?”
@usaepllh : “Kayaknya masih sangsi sih, Min dengan keamanan datanya. Mohon diinfokan juga prihal keamanannya, Min”
@iyanzzpratiwa : “Yg punya HP andoid aja terkendala ga bisa scan barcode, alesannya ga suppport .. apalagi yang ga punya. Lantas masa gara2 proyek ini rakyat kudu pada beli hp baru...” (*)