Ibu Menteri juga menambahkan bahwa jika masyarakat membayar pajak dengan benar sesuai prosedur itu semua akan masuk kekayaan negara.
“Yang menilep dan ditilep (korupsi) itu adalah biasanya wajib pajak nakal, bekerja sama dengan aparat pajak yang nakal.”
“Mereka yang seharusnya bayar seratus, dia kemudian kongkalikong membayar hanya sepuluh, dan itu dinikmati oleh dua pihak yang jahat itu, itulah uang pajak yang hilang,” lanjut Ibu Menteri menjelaskan.
Sri juga menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas negara di Bank Indonesia sebagai pemegang kas negara.
“Lalu, setiap pengeluaran itu dikeluarkan berdasarkan dokumen negara, dari mulai membantu masyarakat miskin, sampai kepada seluruh pembangunan infrastruktur, satelit (kuota/pulsa) waktu pandemi digratiskan, itu adalah menggunakan uang pajak yang Anda bayarkan,” pungkas Ibu Menteri. (*/editor zahran)