SuaraTasikmalaya.id - Jasa sewa rahim atau ibu hamil pengganti memang ada di beberapa negara dan dilegalkan.
Mereka menawarkan rahimnya untuk mengandung janin –dari wanita lain yang sudah dibuahi– sampai lahir.
Hal ini dilakukan tanpa adanya hubungan seksual dengan pemberi jasa. Prinsipnya seperti ‘jasa titip’ masa kehamilan ke wanita lain.
Praktik ini dinamakan ‘surrogacy’.
Praktik surrogacy adalah langkah medis untuk mengalihkan masa kehamilan kepada ibu pengganti (surrogate mother).
Ibu pengganti ini menawarkan rahimnya untuk mengandung janin dari sel telur wanita lain yang sudah dibuahi, akan tetapi mengalami kesulitan untuk hamil atau melahirkan.
Ibu pengganti akan menerima sel telur ibu biologis yang sudah dibuahi ayah biologis melalui tahap klinis tanpa ada hubungan seksual.
Artinya, ibu pengganti bukanlah ibu biologis (kandung) dari janin yang ia kandung.
Berapa Biaya Jasa Ibu Pengganti?
Baca Juga: Berita Pilihan: Tarzan Srimulat Dituduh Curi Aliran Listrik, Ahmad Dhani Digampar
Biaya-biaya yang kena ‘cas’ meliputi banyak aspek, di antaranya:
- Biaya kesehatan dan medical check-up
- Biaya makanan
- Biaya bersalin
- Biaya transportasi
- Biaya dari ‘pendapatan pekerjaan yang hilang’ karena menjadi ibu pengganti dari klien