Ibu pengganti bisa mendapatkan lebih dari US$100 ribu (Rp1,5 miliar) dalam satu kali kehamilan.
Tarif ‘Surrogate Mother’ di Beberapa Negara
Amerika Serikat = Rp1,5 miliar
Thailand = Rp750 juta
Ukraina = Rp720 juta
India = Rp700 juta
Meksiko = Rp675 juta
Klien Kaum Selebriti
Penyewa jasa ibu pengganti mayoritas datang dari kaum selebriti atau para pesohor dunia.
Baca Juga: Berita Pilihan: Tarzan Srimulat Dituduh Curi Aliran Listrik, Ahmad Dhani Digampar
Mulai dari pasangan Kanye West dan Kim Kardashian, Priyanka Chopra dan Nick Jonas, anak-anak Elon Musk, anak-anak Michael Jackson, bahkan kabarnya pesepakbola Cristiano Ronaldo juga memakai jasa ibu pengganti ini untuk melahirkan anak sulungnya.
Dan masih banyak selebriti top dunia lainnya yang menggunakan jasa ibu pengganti untuk mewakili kehamilan.
Mereka umumnya memberikan alasan medis, faktor usia, dan infertilitas (kemandulan) saat menyewa jasa ibu pengganti.
Surrogacy Ada di Indonesia?
Jasa sewa rahim atau ibu pengganti atau ‘surrogate mother’ di Indonesia dilarang oleh UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Kemudian dijelaskan lagi dalam UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang melarang kehamilan secara tidak alamiah dari pasangan yang bukan suami-istri.