-
ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
"Komisi Yudisial harus segera melakukan eksaminasi putusan dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Mahkamah Agung."
Selengkapnya -
Samin Tan Divonis Bebas, KPK: Bisa Jadi Preseden Buruk
Ali mengatakan, dalam beberapa perkara kasus korupsi serupa, bahwa pengadilan sebelumnya telah memutus dengan memberikan hukuman bersalah kepada para terdakwa
Selengkapnya -
Samin Tan Bebas, Begini Respons KPK Usai Upaya Kasasi Ditolak MA
Kata Ali, lembaganya mengajukan Kasasi sebagai bentuk keseriusan KPK dalam membuktikan perbuatan pemilik PT. Borneo Lumbung energi atau PT. BLEM tersebut
Selengkapnya -
MA Tolak Kasasi KPK, Samin Tan yang Sempat jadi Buronan Kasus Korupsi Akhirnya Bebas
Samin Tan resmi dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polisi Resort Jakarta Pusat.
Selengkapnya -
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi Rp 3,4 Miliar di Aceh Divonis Bebas
Untuk itu, para terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan dan tuntutan.
Selengkapnya -
Selebgram Palembang Al Naura Divonis Bebas Kasus Investasi Bodong oleh PT, Jaksa Ajukan Kasasi
Selebgram Palembang Al Naura ayau
Selengkapnya -
Buntut Vonis Bebas Bandar Narkoba, Sejumlah Hakim Di PN Palangkaraya Akan Diperiksa
Vonis bebas terdakwa bandar narkoba itu memantik reaksi warga menggelar aksi demo
Selengkapnya -
-
Dosen UNRI Pencabul Mahasiswi Divonis Bebas, Komisi III Sebut Putusan Hakim Bikin Korban Lainnya Takut Melapor
Kalau seperti itu akan membuat para korban lainnya takut untuk melapor dan memperjuangkan haknya, ujarnya.
Selengkapnya -
Dosen UNRI Syafri Harto Divonis Bebas, Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Menteri Nadiem: Saya Minta Keadilan
"...Mereka mendengar aspirasi saya memberikan kekuatan kepada saya agar saya dapat terus memperjuangkan hal ini."
Selengkapnya -
5 Fakta Eks Bos OJK Fakhri Hilmi Divonis Bebas di Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun
Eks Bos OJK Fakhri Hilmi sempat divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Tak disangka, ia justru divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA). Terungkap, ini fakta-faktanya.
Selengkapnya -
Viral Mahasiswa Unri Nangis Dengar Terdakwa Pelecehan Divonis Bebas, Publik: Semoga Ada Hukum Karma
Terlihat beberapa mahasiswa berseragam biru muda saling berpelukan dan menyeka mata rekannya satu sama lain.
Selengkapnya -
Komnas Perempuan Sesalkan Syafri Harto Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri
Namun, pihaknya menyesalkan dibebaskannya terdakwa pelaku dari tuntutan hukum.
Selengkapnya -
Sidang Vonis Sempat Diundur lalu Ditunda, Dosen Terdakwa Pelecehan Akhirnya Bebas
Karena itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan.
Selengkapnya -
Sebut Putusan Hakim Diambil dari Kebohongan Terdakwa, Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI
Ketut melanjutkan, majelis hakim mengambil keputusan berdasarkan rangkaian kebohongan cerita yang dilakukan kedua terdakwa.
Selengkapnya -
Dua Polisi Penembak Mati Anggota FPI Divonis Bebas, Henry Yosodiningrat: Alhamdulillah
Mendengar putusan lepas hakim tersebut, Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat menyampaikan pihaknya menerima putusan tersebut.
Selengkapnya -
Penembak Mati Anggota FPI Divonis Bebas, Hakim Perintahkan Agar Kemampuan, Hak, Dan Martabat Kedua Polisi Itu Dipulihkan
Selain itu, hakim juga memerintahkan sejumlah barang bukti dikembalikan ke Polda Metro Jaya, ke keluarga korban, dan sisanya dimusnahkan.memutuskandua.
Selengkapnya -
2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI Divonis Bebas, Polda Metro: Artinya Tindakan Kepolisian di KM 50 Sesuai SOP
"...Artinya apa yang dilakukan kepolisian di dalam peristiwa itu sesuai dengan SOP."
Selengkapnya -
Alasan Pembenaran, Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Divonis Bebas Oleh Hakim
Briptu Fikri terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, sehingga membuat orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan primer.
Selengkapnya -
Vonis Bebas Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, Hakim Sebut Anggota FPI Lebih Dulu Menyerang, Mencekik hingga Menembak Petugas
Majelis hakim, dalam ruang sidang mengatakan, ada fakta yang menunjukkan kalau pokok perkara ini terjadi lantaran Laskar FPI melakukan penyerangan terlebih dahulu.
Selengkapnya