Guru Sabil Sebut Maneh ke Ridwan Kamil Berujung Pemecatan, Dedi Mulyadi Ungkap Makna Kata Maneh: Itu Bahasa Undangan

tasikmalaya

Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:09 WIB
Guru Sabil Sebut Maneh ke Ridwan Kamil Berujung Pemecatan, Dedi Mulyadi Ungkap Makna Kata Maneh: Itu Bahasa Undangan
Guru Sabil dan Dedi Mulyadi. ((YouTube Kang Dedi Mulyadi))

SuaraTasikmalaya.id- Kata “maneh” viral setelah Muhammad Sabil Fadillah mengkritik Gubernur Jawa Barat bernama Ridwan Kamil di dalam kolom komentarnya.

Sementara itu, Budayawan sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi berikan tanggapan perihal kasus tersebut.

Muhammad Sabil Fadillah sebagai guru honorer di SMK Telkom Cirebon ini dipecat usai melontarkan kata yang dianggap tak sopan itu kepada Ridwan Kamil.

Diketahui bahwa guru honorer itu telah mendapatkan surat peringatan sebanyak dua kali karena kurang baiknya terkait etika sebagai seorang guru.

Sementara itu, dilansir Suara Tasikmalaya.id dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, terlihat mantan Bupati Purwakarta itu mengunjungi kediaman Sabil di kota Cirebon.

Dalam momen tersebut, Kang Dedy menanyakan perihal keadaannya sekarang seusai dipecat dari pekerjaannya.

Alumni Universitas Islam Bandung (UNISBA) itu mengaku kalau dirinya sedang mencari pekerjaan selepas dipecat dari pekerjaan sebelumnya.

Namun, penggunaan kata “maneh” yang sebut melanggar etika itu menjadi dasar dirinya dipecat dari pekerjaanya.

Tak jera dengan sebutan maneh terhadap Ridwan Kamil, Sabil justru menyakan perihal sebutan kata “maneh” itu kepada mantan Bupati Purwakarta.

baca juga

“Berarti boleh manggil maneh ke akang?” ujar Sabil.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kang Dedy memberitahu kalau kata maneh itu boleh diucapkan kepada dirinya, karena di salah satu daerah Sunda itu menyebut kata yang terkesan kasar ini menjadi bahasa undangan.

“Sunda itu adalah Sunda awal (wiwitan) seperti daerah Banten, daerah Sukabumi dan sebagian Bogor,” ujar Kang Dedi Mulyadi

Dedi menegaskan kalau kata maneh itu tidak kasar dan memang menyebutkan kata maneh itu boleh, seperti stratifikasi Sunda yang mempunyai arti sauyunan, saamparan sajajaran.

Artinya itu tidak ada kelas sosial, semuanya hidup dalam kesetaraan dan kerukunan, semuanya sama.

Tetapi, berbeda dengan sunda priangan, mulai ada Bahasa Sunda untuk yang tua, seumuran dan yang muda. 

Kang Dedi menegaskan, bahasa maneh itu bukan kalimat yang patut dipermasalahkan, namun itu tergantung hati dan pembawaannya.

Muhammad Sabil mengatakan, kata maneh tersebut bukan menegakan arti tidak sopan kepada Ridwan Kamil, melainkan maneh itu sapaan akrab ke Ridwan Kamil, RK dikenal akrab dengan warga dan masyarakat. (*/editor zahran)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipecat Usai Bilang Maneh ke Ridwan Kamil, Guru Sabil Langsung Dikasih Pekerjaan Oleh Dedi Mulyadi

Dipecat Usai Bilang Maneh ke Ridwan Kamil, Guru Sabil Langsung Dikasih Pekerjaan Oleh Dedi Mulyadi

Tasikmalaya | Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:27 WIB

Bela Gubernur Jabar soal Pemecatan Guru SMK Telkom, Golkar: Memangnya Kang Emil Salah Apa?

Bela Gubernur Jabar soal Pemecatan Guru SMK Telkom, Golkar: Memangnya Kang Emil Salah Apa?

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:15 WIB

Duduk Perkara Guru Honorer yang Dipecat Usai Gunakan Kata Maneh kepada Ridwan Kamil

Duduk Perkara Guru Honorer yang Dipecat Usai Gunakan Kata Maneh kepada Ridwan Kamil

Bekaci | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×