Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum

tasikmalaya

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:44 WIB
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum
Irjen Teddy Minahasa terdakwa kasus peradaran narkoba. ((Suara.com))

SuaraTasikmalaya.id - Kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terbaru, Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati atas kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat

"Menyatakan Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak dan melawan hukum untuk dijual, menjual, menjadi perantara jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, (30/3/2023).

JPU menilai dan mempertimbangkan bahwasanya Teddy Minahasa bersalah atas kasus peredaran narkoba dan akan dituntut dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," tegasnya.

Kasus ini mulai terendus ketika Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.  Menurut hasil pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya, Teddy Minahasa memerintahkan Doddy Prawiranegara agar hasil tangkapan narkobanya disisihkan. Teddy juga memerintahkan Doddy agar mengganti hasil tangkapannya tersebut dengan tawas sebanyak lima kilogram untuk mengelabuinya.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Teddy Minahasa, namun ada nama lain seperti Linda alias Anita Cepu, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Syamsul Maarif, dan M. Nasir alias Daeng.

Irjen Teddy Minahasa Putra dan beberapa terdakwa lain telah melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/editor zahran)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut Hukuman Mati Kasus Tilap Sabu Sitaan, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Irjen Teddy Minahasa

Dituntut Hukuman Mati Kasus Tilap Sabu Sitaan, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Irjen Teddy Minahasa

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:34 WIB

Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda Tidur Bareng di Kapal Setiap Hari, Netizen: Tak Heran Memang Sudah Kebiasaan

Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda Tidur Bareng di Kapal Setiap Hari, Netizen: Tak Heran Memang Sudah Kebiasaan

Tasikmalaya | Rabu, 01 Maret 2023 | 19:54 WIB

Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa

Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa

Jatim | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:54 WIB

Terkini

Lenovo IdeaPad Slim 5i Gen 9: Laptop Tipis, Performa Buas untuk Kerja dan Kuliah

Lenovo IdeaPad Slim 5i Gen 9: Laptop Tipis, Performa Buas untuk Kerja dan Kuliah

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Sumbar | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:58 WIB

Monitor Gaming Acer Terbaru Hadir dengan Refresh Rate 1000Hz, Resolusi 5K, dan Visual AI 3D

Monitor Gaming Acer Terbaru Hadir dengan Refresh Rate 1000Hz, Resolusi 5K, dan Visual AI 3D

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

Rayakan 10 Tahun Tayang, Drakor Love in the Moonlight Siapkan Acara Spesial

Rayakan 10 Tahun Tayang, Drakor Love in the Moonlight Siapkan Acara Spesial

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:55 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Wangi Popcorn Khas Bioskop Menggoda di Jakarta Fair, Pengunjung Bisa Racik Sesuai Selera

Wangi Popcorn Khas Bioskop Menggoda di Jakarta Fair, Pengunjung Bisa Racik Sesuai Selera

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:51 WIB

Piala Dunia 2026: Ramin Rezaeian Ungkap Arti Selebrasi Golnya Saat Iran Tahan Selandia Baru

Piala Dunia 2026: Ramin Rezaeian Ungkap Arti Selebrasi Golnya Saat Iran Tahan Selandia Baru

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:46 WIB

Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan

Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:45 WIB