SuaraTasikmalaya.id – Ahmad Dhani yang melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 di konser manapun ramai jadi perbincangan publik.
Penyanyi, Anji turut bersuara terkait hal itu. Sejak isu tersebut mencuat, banyak netizen berspekulasi bahwa Ahmad Dhani melarang semua orang menyanyikan lagu-lagunya.
Anji pun menggaris bawahi bahwa Ahmad Dhani secara spesifik hanya melarang Once Mekel saja.
Lebih lanjut, Anji menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap Once Mekel bisa disebut dengan Self Licensing.
“Dengan hal seperti ini berarti sudah masuk self licensing. Artinya Kita bisa menentukan sendiri harganya, walaupun tetap melalui manajemen kolektif, WAMI, KCI, dan lain-lain,” ungkap Anji melalui tayangan YouTube dunia Manji, dikutip Sabtu (1/4/2023).
Self Licensing berarti seseorang bisa menentukan harga sendiri serta melarang siapa saja musisi profesional yang membawakan lagu orang tersebut. Baik karena alasan tertentu maupun personal.
“Jika memang dalam kasus ini Mas Dhani diiyakan dalam hukum. Atau memang ternyata di dalam hukum bisa dilakukan. Skenario terburuknya, para komposer melakukan hal yang sama, memberlakukan tarif sendiri-sendiri tanpa aturan,” terang Anji.
"Karena setiap komposer menentukan tarif sendiri-sendiri tanpa mengikuti aturan, akhirnya EO EO akan mencari penyanyi yang menyanyikan lagunya sendiri," tambahnya.
Padahal sebenarnya kalau menurut aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pasal 23 ayat 5 tentang Undang-Undang Hak Cipta.
Setiap orang dapat membawakan sebuah ciptaan dalam pertunjukan secara komersial tanpa meminta izin secara personal kepada pencipta. Asalkan membayar imbalan untuk pencipta lewat LMK.
Menurut aturan Performing Rights, tarif yang dikenakan untuk hal itu sebesar 2 persen dari seluruh biaya produksi. Artinya 2 persen dari harga tiket, budget produksi, dan lain-lain. (*/ Editor: KangDar)