Walikota Bandung Yana Mulyana harus Lebaran di Rutan KPK, Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap

tasikmalaya Suara.Com
Minggu, 16 April 2023 | 11:59 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana harus Lebaran di Rutan KPK, Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap
Foto Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dugaan kasus pengadaan barang CCTV. (bandung.go.id)

SUARA TASIKMALAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka dengan dugaan kasus suap pada Minggu (16/4/2023).

Dlansir dari laman suara.com, Wakil Ketua Ghfron mengatakan, Yana Mulyana terjaring OTT KPK karena telibat kasus suap pengadaan barang di Kota bandung.

Aksinya tersebut dilancarkan pada pengadaan gratifikasi barang berupa CCTV dan penyedia jasa internet, pada proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023. 

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

 "KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Nurul Ghufron, dikutip dari laman suara.com oleh tasikmalaya.suara.com pada Minggu (16/4.2023)

Ghufron mengungkap bahwa rangkaian kasus ini berawal ketika Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2018, merencanakan program Bandung Smart City.

Saat Yana dilantik sebagai Wali Kota Bandung sejak 2022 lalu, Proyek Bandung Smart City terus diupayakan pada layanan CCTV dan Jasa Internet.

Aksinya ini direncanakan sejak Agustus 2022, saat Pertemuan antara Andreas, Sony, Benny bersama Yana di Pendopo membahas tetang pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Pada bulan Desember 2022, Yana menerima sejumlah uang dari Sony di Pendopo.

Baca Juga: Mengenal Nyelong Inga Simon, Sosok Perempuan Dayak Tradisional dan Juga Akademisi yang Jadi Ketua LPDN

Pada sekitar bulan januari 2023, Yana serta keluarga juga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Oleh karenanya, dalam OTT KPK, penyidik menangkap sembilan orang dan enam diantaranya ditetapkan menajadi tersangka.

Dengan ini Yana terpaksa harus  melaksanakan Lebaran Idul Fitri 1444 H di rumah tahanan KPK. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI