Inara Rusli Lepas Cadar, Ini Hukum Wanita Buka Cadar Menurut Buya Yahya

tasikmalaya | Suara.com

Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:07 WIB
Inara Rusli Lepas Cadar, Ini Hukum Wanita Buka Cadar Menurut Buya Yahya
Inara Rusli sebut perselingkuhan Virgoun bermula dari jajan. (YouTube/dr. Richard Lee, MARS)


SUARA TASIKMALAYA- Inara Rusli membuka cadar ketika heboh kasus perceraiannya dengan penyanyi Virgoun. Keputusan Inara buka cadar mengejutkan karena mengaku disuruh oleh Virgoun.

Namun ada alasan lain adalah Inara membuka cadar untuk mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya.

Sebelum mengambil keputusan membuka cadar Inara berkonsultasi dulu kepada  Ustadz Derry Sulaiman mengenai hukum bercadar dalam Islam. Dery Suaiman mempersilakan Inara membuka hijab karena Sang ustadz pun menjelaskan bahwa dalam Islam, bercadar bukanlah merupakan syariat Islam yang absolut.

Maksudnya ada perbedaan pendapat di kalangan ulama soal ini.

Buya Yahya ulama asal Cirebon yang aktif di medsos pun membenarkan hukum wanita bercadar dan tidak bercadar memang ada  perbedaan khilafiyah. Beberapa mewajibkan dan beberapa lagi hanya membolehkan. 

Hukum Buka Lepas Cadar dalam Islam
Berpandangan pada mazhab Imam Hanafi dan Maliki, bercadar hukumnya sunnah. Ibnu Arabi berkata :

“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan)” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579).

Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:

“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika di hadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)

Sedangkan Imam Syafií dan Hambali mewajibkan untuk menutup wajah dengan cadar. Imam Ahmad bin Hambal berkata:

“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31). Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata :

Setiap bagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, semua bagian tubuh adalah aurat, termasuk pula wajahnya jika di hadapan lelaki atau di hadapan banci. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusar hingga paha” (Raudhul Murbi’, 140)

Dengan demikian  disimpulkan sebenarnya hukum dari membuka pasang cadar ada pada khilafiyah yang dipilih oleh wanita tersebut. Jika ia berada dalam sisi Imam Hanafi dan Maliki, maka tidak mengapa jika ia membuka pasang cadar.

Tapi jika ia berada dalam khilafiyah Imam Syafií dan Hambali maka hendaklah ia tidak membuka pasang cadarnya karena seperti mempermainkan agama. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kejahatan Berumah Tangga' Inara Rusli Blak-blakan Bongkar Alasan Pilih Viralkan Perselingkuhan Virgoun

'Kejahatan Berumah Tangga' Inara Rusli Blak-blakan Bongkar Alasan Pilih Viralkan Perselingkuhan Virgoun

Your Say | Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:23 WIB

Inara Rusli Bagikan Momen Hari Pertama Kerja: Senang Banget Bisa Lepaskan Emosi

Inara Rusli Bagikan Momen Hari Pertama Kerja: Senang Banget Bisa Lepaskan Emosi

Entertainment | Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:16 WIB

Desta hingga Virgoun Gugat Cerai Istri, Warganet Sebut Ada 'Kutukan' Ini

Desta hingga Virgoun Gugat Cerai Istri, Warganet Sebut Ada 'Kutukan' Ini

Your Say | Sabtu, 20 Mei 2023 | 17:33 WIB

Inara Rusli Sindir Selingkuhan Virgoun: Gak Perlu Cantik, Yang Penting Gak Tahu Diri

Inara Rusli Sindir Selingkuhan Virgoun: Gak Perlu Cantik, Yang Penting Gak Tahu Diri

Your Say | Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:33 WIB

7 Potret Ibunda Virgoun dan Ibunda Indah Permatasari Podcast Bareng, Curhat Soal Anak Menantu dan Dibenci Netizen +62

7 Potret Ibunda Virgoun dan Ibunda Indah Permatasari Podcast Bareng, Curhat Soal Anak Menantu dan Dibenci Netizen +62

Entertainment | Sabtu, 20 Mei 2023 | 14:12 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB