SUARA TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penambahan cuti bersama untuk merayakan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
Keputusan ini diambil dengan tujuan memfasilitasi masyarakat dalam merayakan momen penting dan juga untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, dikutip dari website kominfo pada Senin (26/62023).
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa perubahan ini memiliki dua tujuan utama.
Pertama, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan Iduladha 1444H dengan lebih baik, terutama karena momen ini bersamaan dengan libur sekolah. Kedua, mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dengan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Menurutnya, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, terutama di daerah-daerah kecil.
"Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi," ujar Anas.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa libur Idul Adha yang berdekatan dengan libur sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen keluarga di Indonesia. Dengan adanya waktu berkualitas (quality time) selama libur tersebut, diharapkan seluruh anggota keluarga dapat merasakan manfaatnya.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha tahun ini. Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 akan menjadi hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
Penetapan ini merupakan hasil perubahan kedua dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yaitu Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Melalui Surat Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani hari ini, dijelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menghabiskan waktu bersama orang tua mereka selama liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023.
Baca Juga: Dikuasai China, Indonesia Gagal Jadi Pusat Busana Muslim Dunia di 2024? Ini Kata Mendag Zulhas
Dengan penambahan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan lebih baik sambil memanfaatkan momen liburan sekolah. Selain itu, juga dapat meningkatkan perekonomian secara merata di berbagai daerah, serta memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
***