Keprihatinan Google dengan Rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas di Indonesia

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:10 WIB
Keprihatinan Google dengan Rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas di Indonesia
Ilustrasi jurnalisme kolaboratif.[Unsplash/Marvin Meyer] (Unsplash/Marvin Meyer)

SUARA TASIKMALAYA - Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google APAC, mengungkapkan kekhawatirannya terkait rancangan peraturan presiden (Perpres) terbaru tentang Jurnalisme Berkualitas di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Google APAC menyatakan keprihatinan bahwa peraturan baru ini berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

Dengan demikian, rancangan perpres tersebut membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi publik, bukannya meningkatkan kualitas jurnalisme.

Mereka mengkhawatirkan bahwa peraturan ini akan memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang diizinkan muncul online dan membatasi penerbit berita yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.

Perusahaan teknologi tersebut menegaskan komitmennya dalam memudahkan akses informasi yang bermanfaat bagi semua orang.

Jika peraturan ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, Google khawatir akan berpengaruh langsung dalam menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.

Selain itu, peraturan ini juga berdampak pada upaya Google dalam mendukung industri berita di Indonesia. Pihak Google terpaksa harus mengevaluasi keberlanjutan program-program yang telah berjalan dan mengoperasikan produk berita di negara ini.

Sejak perpres pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah berkolaborasi dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan tentang aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut. Namun, perubahan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.

Google menekankan bahwa pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita mereka harus memahami bahwa perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dalam versi saat ini akan membatasi ketersediaan berita online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.

Dengan pembatasan ini, Google menyatakan bahwa sejumlah kecil penerbit berita tradisional akan diuntungkan, sementara kemampuan mereka untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan terbatas.

Hal ini akan merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang yang netral dan relevan dari internet.

"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google seperti yang dilansir dari suara.com

Lebih lanjut, Google menyoroti kekhawatiran tentang kekuasaan baru yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah, khususnya perwakilan Dewan Pers, karena hal ini dapat menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform mereka.

Perlu diketahui, Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan berkomitmen untuk melanjutkannya. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang dari Google News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia

Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Juli 2023 | 07:19 WIB

Google Ancam Keluar dari Indonesia Gara-gara Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Google Ancam Keluar dari Indonesia Gara-gara Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Jogja | Kamis, 27 Juli 2023 | 23:02 WIB

Google Bongkar Dampak Negatif Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Google Bongkar Dampak Negatif Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Jawa Tengah | Kamis, 27 Juli 2023 | 22:55 WIB

Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik

Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik

Jakarta | Kamis, 27 Juli 2023 | 21:00 WIB

Alasan Google Blokir Kanada: Berita di Internet Seharusnya Gratis

Alasan Google Blokir Kanada: Berita di Internet Seharusnya Gratis

Tekno | Kamis, 27 Juli 2023 | 20:08 WIB

Terkini

Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028

Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 20:48 WIB

Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1

Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1

Jawa Tengah | Senin, 18 Mei 2026 | 20:47 WIB

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan

Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 20:41 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Bikin Penonton Ikut Sedih, Begini Sisi Tragis Yoon Yi Rang di Perfect Crown

Bikin Penonton Ikut Sedih, Begini Sisi Tragis Yoon Yi Rang di Perfect Crown

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Duh! Kiai Cabuli Santriwati dengan Modus Minta Pijat, Pendiri Ponpes Maros Ditangkap di Bontang

Duh! Kiai Cabuli Santriwati dengan Modus Minta Pijat, Pendiri Ponpes Maros Ditangkap di Bontang

Sulsel | Senin, 18 Mei 2026 | 20:36 WIB

Samsung Kini Jual HP Refurbished Resmi, Harga Flagship Jadi Makin Worth It!

Samsung Kini Jual HP Refurbished Resmi, Harga Flagship Jadi Makin Worth It!

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 20:35 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB