Sah! Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Direvisi Jadi Penjara Seumur Hidup

tasikmalaya

Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:12 WIB
Sah! Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Direvisi Jadi Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung. (Suara.com)

SUARA TASIKMALAYA - Aktor pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tidak akan menjalani hukuman mati atas perbuatannya. 

Mahkamah Agung memberi pernyataan resmi telah merevisi hukuman suami dari Putri Chandrawhati menjadi hukuman dipenjara seumur hidup. 

Mahkamah Agung sempat menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa. Namun, pihaknya justru memperbaiki kualifikasi tindak pidana. 

Pembacaan tuntutan baru Ferdy Sambo tersebut, dilakukan pada hari Selasa (8/8/23) oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi. 

"Putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan," ucapnya. 

Perubahan vonis tersebut berdasarkan tindakan pembunuhan terhadap Brigadir J terindikasi dilakukan perencanaan secara bersama-sama. 

"Menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja," sambungnya. 

Maka dari itu Mahkamah Agung memastikan tuntutan hukuman mati yang sebelumya sudah ditetapkan berubah jadi pidana penjara seumur hidup

"Sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," jelasnya. 

baca juga

Padahal, sebelumnya pihak dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak banding dari pihak Ferdy Sambo. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doorr! 2 Anggota Densus 88 Diamankan, Nyawa Bripda Rico Melayang Sia-Sia, Pangkat 2 Penembak Jadi Sorotan, Disebut Mirip Kasus Ferdy Sambo

Doorr! 2 Anggota Densus 88 Diamankan, Nyawa Bripda Rico Melayang Sia-Sia, Pangkat 2 Penembak Jadi Sorotan, Disebut Mirip Kasus Ferdy Sambo

Tasikmalaya | Rabu, 26 Juli 2023 | 20:23 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum

Tasikmalaya | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:44 WIB

Pilu, Ayah Dihukum Mati, Anak Ferdy Sambo Usia 2 Tahun Rayakan Ulang Tahun Sendiri

Pilu, Ayah Dihukum Mati, Anak Ferdy Sambo Usia 2 Tahun Rayakan Ulang Tahun Sendiri

Tasikmalaya | Kamis, 23 Maret 2023 | 21:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×