Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:44 WIB
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum
Irjen Teddy Minahasa terdakwa kasus peradaran narkoba. ((Suara.com))

SuaraTasikmalaya.id - Kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terbaru, Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati atas kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat

"Menyatakan Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak dan melawan hukum untuk dijual, menjual, menjadi perantara jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, (30/3/2023).

JPU menilai dan mempertimbangkan bahwasanya Teddy Minahasa bersalah atas kasus peredaran narkoba dan akan dituntut dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," tegasnya.

Kasus ini mulai terendus ketika Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.  Menurut hasil pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya, Teddy Minahasa memerintahkan Doddy Prawiranegara agar hasil tangkapan narkobanya disisihkan. Teddy juga memerintahkan Doddy agar mengganti hasil tangkapannya tersebut dengan tawas sebanyak lima kilogram untuk mengelabuinya.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Teddy Minahasa, namun ada nama lain seperti Linda alias Anita Cepu, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Syamsul Maarif, dan M. Nasir alias Daeng.

Irjen Teddy Minahasa Putra dan beberapa terdakwa lain telah melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/editor zahran)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut Hukuman Mati Kasus Tilap Sabu Sitaan, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Irjen Teddy Minahasa

Dituntut Hukuman Mati Kasus Tilap Sabu Sitaan, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Irjen Teddy Minahasa

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:34 WIB

Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda Tidur Bareng di Kapal Setiap Hari, Netizen: Tak Heran Memang Sudah Kebiasaan

Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda Tidur Bareng di Kapal Setiap Hari, Netizen: Tak Heran Memang Sudah Kebiasaan

| Rabu, 01 Maret 2023 | 19:54 WIB

Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa

Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa

Jatim | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:54 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:05 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu

7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu

Kalbar | Selasa, 14 April 2026 | 18:58 WIB

Fakta Unik Festival Musik Coachella: dari Menginap Sampai Tiket Rp150 Juta

Fakta Unik Festival Musik Coachella: dari Menginap Sampai Tiket Rp150 Juta

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 18:50 WIB

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB

Janji Eksel Runtukahu Apabila Dapat Panggilan Timnas Indonesia

Janji Eksel Runtukahu Apabila Dapat Panggilan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 18:45 WIB

Laris Manis! Konser EXO Planet #6 'EXhOrizon' di Jakarta Resmi Tambah Hari

Laris Manis! Konser EXO Planet #6 'EXhOrizon' di Jakarta Resmi Tambah Hari

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 18:43 WIB