Imbas MA Ganti Eksekusi Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup, Netizen: Hukuman Kok Bisa Didiskon

tasikmalaya | Suara.com

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:02 WIB
Imbas MA Ganti Eksekusi Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup, Netizen: Hukuman Kok Bisa Didiskon
Ajuan banding hukuman eksekusi mati Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dikabulkan MA. (Suara.com/Alfian Winnato)

SUARA TASIKMALAYA - Mahkamah Agung (MA) mengejutkan publik, saat mengganti hukuman atau eksekusi mati mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo diubah menjadi penjara seumur hidup.

Hal ini berawal dari bacaan yang diucapkan oleh Hakim Agung Suhadi yang beranggota oleh Suharto, Desnayeti, Yohanes Priyana, dan Jupriyadi. Keputusan penolakan kasasi Ferdy Sambo dilakukan pada Selasa (8/8/2023).

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi saat di Gedung MA, Jakarta. Penolakan kasasi penuntut umum dan terdakwa akan dilakukan dengan cara perbaikan kualifikasi tindak pidananya.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan."

"Jadi melakukan pembunuhan berencana (Brigadir Yosua) secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja."

"Sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup."

Dalam hal ini, pembunuhan berencana yang ditujukan kepada Almarhum Brigadir Yosua pada perkara nomor 813 K/Pid/2023 menjadi berlaku penjara seumur hidup.

Walaupun sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sempat melakukan penolakan terkait ajuan banding hukumannya Ferdy Sambo yang dijatuhkan hukuman mati.

Sontak, video penolakan kasasi tersebut yang diunggah ulang Instagram @terang_media. Menimbulkan amarah dari netizen terkait sistem hukum di Indonesia yang tumpul ke atas.

Alhasil, kejahatan di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan baik oleh institusi penegak hukum saat ini. Jadi pemicu maraknya kejahatan yang semakin merajalela.

"Pantes kejahatan di negeri ini makin menjadi-jadi hukumannya aja bisa didiskon," kesal @mriz***.

Netizen merasa kasian kalau keluarga Brigadir Yosua yang menjadi korban tidak mendapatkan keadilan yang pasti. Akibat keputusan Ferdy Sambo hanya dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

"Cuman bisa ketawa lihat hukum di Indonesia ini, kasihan lihat keluarga korban udah habis-habisan tapi endingnya malah kayak gitu," kata @smar***.

"Pasti ntar banyak dapat diskon hukuman dengan alasan HAM. Padahal waktu mereka berkomplot ga ada mikir HAM si korban (Brigadir Yosua)," tukasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Juga Dapat Keringanan Hukuman Jadi 10 Tahun Penjara

Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Juga Dapat Keringanan Hukuman Jadi 10 Tahun Penjara

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026

Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:03 WIB

Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang

Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:02 WIB

BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata

BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:02 WIB

Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap

Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:01 WIB

Umuh Muchtar Sebut Laga Persija vs Persib Bandung Lebih dari Final

Umuh Muchtar Sebut Laga Persija vs Persib Bandung Lebih dari Final

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:00 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Larung: Dari Hasrat hingga Sejarah yang Berdarah

Menelusuri Lorong Gelap Larung: Dari Hasrat hingga Sejarah yang Berdarah

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:00 WIB

Persib Bandung Hormati Keputusan Venue Laga Kontra Persija Dipindah ke Samarinda

Persib Bandung Hormati Keputusan Venue Laga Kontra Persija Dipindah ke Samarinda

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:58 WIB

Hadiah Juara 3 Kali Lebih Besar dari Piala AFF, Timnas Indonesia Wajib Incar Trofi FIFA ASEAN Cup

Hadiah Juara 3 Kali Lebih Besar dari Piala AFF, Timnas Indonesia Wajib Incar Trofi FIFA ASEAN Cup

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:55 WIB

Di Balik Thanksgiving Berdarah: Misteri Kelam Keluarga Sam Holland

Di Balik Thanksgiving Berdarah: Misteri Kelam Keluarga Sam Holland

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:55 WIB

Casemiro Nilai Michael Carrick Layak Jadi Pelatih Permanen Manchester United

Casemiro Nilai Michael Carrick Layak Jadi Pelatih Permanen Manchester United

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB