Imbas Skandal Body Checking Tanpa Busana, Polda Metro Jaya akan Periksa Manajemen Hotel

tasikmalaya

Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:21 WIB
Imbas Skandal Body Checking Tanpa Busana, Polda Metro Jaya akan Periksa Manajemen Hotel
Potret dua dari sederet finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang jadi korban foto tanpa busana. (Suara.com/Tiara Rosana)

SUARA TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya berencana untuk memeriksa manajemen Hotel Sari Pacific Jakarta. Tempat terjadinya pemeriksaan tubuh atau "body checking" tanpa busana terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Kompol Yuliansyah, yang saat ini menjadi Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengumumkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dilansir dari Suara.com, Yuliansyah menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendalami pihak yang menyewa lokasi.

Serta pihak penyelenggara yang terlibat dalam peristiwa kontroversial ini.

"Dalam waktu dekat, kita sudah mengirim undangan kepada manajemen hotel. Kami berencana untuk melakukan pemeriksaan," ujar Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Selain memeriksa manajemen hotel, Yuliansyah juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak penyelenggara dan detail acara tersebut.

"Kami akan mendalami semua aspek terkait. Baik itu terkait acara, pihak yang menyewa hotel, maupun penyelenggara acara." terangnya.

Kuasa hukum dari salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban body checking tanpa busana, Mellisa Anggraini telah meminta pihak kepolisian untuk turut memeriksa rekaman CCTV di sekitar Hotel Sari Pacific Jakarta.

Alasannya adalah untuk memastikan bahwa video yang menampilkan para korban tidak tersebar secara luas.

"Peristiwa ini terjadi pada 1 Agustus (2023), di Hotel Sari Pacific. Kami meminta agar pemeriksaan dilakukan segera terhadap rekaman CCTV," ucap Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Namun, kami belum mendapatkan informasi mengenai hasil atau konten dari rekaman tersebut," sambung Mellisa.

Mellisa juga mengungkapkan, bahwa jumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual melalui modus body checking tanpa busana mencapai 30 orang. 
Namun, hingga saat ini baru tujuh korban yang telah membuat laporan resmi.

"Sebenarnya, ada 30 orang yang mengalami kejadian ini," ungkap Mellisa di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (9/8/2023).

Kuasa hukum itu juga berpendapat bahwa praktik pelecehan seksual ini tidak hanya dilakukan oleh segelintir individu, melainkan secara massal atau bersama-sama.

"Ketika dilakukan pemeriksaan body checking terhadap 30 orang, ini bukanlah tindakan parsial. Jika dilakukan oleh segelintir orang, mungkin hanya akan dilakukan terhadap tiga atau empat orang," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia: 30 Finalis Diminta Telanjang, Siapa Pelakunya?

Skandal Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia: 30 Finalis Diminta Telanjang, Siapa Pelakunya?

Malang | Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:24 WIB

Usut Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Segera Periksa Manajemen Hotel Sari Pacific Jakarta

Usut Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Segera Periksa Manajemen Hotel Sari Pacific Jakarta

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:23 WIB

30 Peserta Miss Universe Indonesia Alami Pelecehan Seksual saat Body Checking, Begini Penjelasannya

30 Peserta Miss Universe Indonesia Alami Pelecehan Seksual saat Body Checking, Begini Penjelasannya

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:07 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB