Sedang Berlangsung Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, Berikut Persyaratannya!

tasikmalaya

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 09:31 WIB
Sedang Berlangsung Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, Berikut Persyaratannya!
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023. ((ppg_ust))

SUARA TASIKMALAYA - Saat ini sedang berlangsung Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang ke 2 dan berikut ini Persyaratannya!

Kemendikbudristek membuka pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2023

Dilansir dari akun YouTube Ganedha TV, pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 berlangsung mulai tanggal 8 Agustus hingga 9 September 2023!

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma 4, baik dari kependidikan maupun non kependidikan. 

Program ini adalah untuk mereka yang berminat menjadi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik, pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Manfaat dari PPG Prajabatan di antaranya yaitu  memperoleh sertifikat pendidik, meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional. Dan memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

Melalui PPG Prajabatan, calon guru akan di uji melalui tes substantif yakni Kkmampuan dasar literasi dan numerasi serta penguasaan konten bidang studi yang dipilih. 

Lalu apa saja syarat untuk bisa mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan?

1.Warga Negara Indonesia.

baca juga

2.Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D4 ) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

4.Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

5.Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

6.Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catat Jadwal Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2023 Angkatan 1

Catat Jadwal Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2023 Angkatan 1

Tasikmalaya | Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:21 WIB

Seleksi PPG Batal Digelar Gegara Server Error, Akun Kemendikbud Dipenuhi Komentar Kecewa

Seleksi PPG Batal Digelar Gegara Server Error, Akun Kemendikbud Dipenuhi Komentar Kecewa

Jogja | Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:47 WIB

Simak Update Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023

Simak Update Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023

Tasikmalaya | Selasa, 11 Juli 2023 | 12:23 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×