SUARA TASIKMALAYA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengumumkan, bahwa mahasiswa tidak usah menyusun skripsi atau tesis sebagai persyaratan kelulusan.
Pernyataan Mendikbud telah memicu berbagai tanggapan dari kalangan pendidikan, termasuk seorang dosen dan dewan skripsi Program Studi Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi (PSTI) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Purwakarta, Rizki Hikmawan.
Dalam menanggapi kebijakan tersebut, banyak mahasiswa yang mengungkapkan persetujuan terkait hal ini.
Terutama mereka yang aktif terlibat dalam berbagai proyek dan kegiatan di luar perkuliahan.
Namun, ada juga perhatian terhadap kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam mengubah proyek-proyek tersebut menjadi karya tulis ilmiah yang sesuai dengan standar skripsi.
Dalam pandangan Rizki Hikmawan mengatakan, ia setuju dengan konsep jika mahasiswa tidak hanya harus terikat dengan format skripsi.
Tetapi juga dapat menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk lain, seperti proyek dengan indikator yang jelas.
Pandangan ini sejalan dengan ide bahwa mahasiswa dapat menyumbangkan kontribusi yang lebih nyata dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
"Pandangan saya, tidak perlu membuat skripsi yang panjang dan rumit, tetapi karya akhir mahasiswa harus memiliki dampak positif yang terlihat dalam masyarakat," ungkap Rizki Hikmawan saat ditanya Suara Tasikmalaya, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Tidak Pernah Puas dengan Apa yang Mereka Lakukan, Cek Milikmu!
"Jika mahasiswa memiliki minat dan kemampuan menulis, mereka masih bisa memilih untuk menulis skripsi, tetapi pilihan lain yang lebih praktis juga tetap kami dukung," tambahnya.
Kebijakan ini mencerminkan semangat untuk memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.
Sambil tetap menghasilkan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.(*)
Kontributor: Agit Wisnu