Gaji PPPK Dosen: Berapa Besar dan Bagaimana Perbandingannya dengan PNS?

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 14:55 WIB
Gaji PPPK Dosen: Berapa Besar dan Bagaimana Perbandingannya dengan PNS?
Ilustrasi gaji PPPK Dosen. (unsplash)

SUARA TASIKMALAYA - Dosen merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Selain memiliki passion di bidang pendidikan, profesi dosen juga menawarkan berbagai macam keuntungan, seperti jenjang karir yang jelas, stabilitas, dan tunjangan yang menarik.

Dengan adanya program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para dosen honorer berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, banyak orang yang masih bertanya-tanya tentang besaran gaji PPPK dosen.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, besaran gaji PPPK dosen ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Untuk golongan X, gaji PPPK dosen dimulai dari Rp3.091.900 untuk masa kerja 0-2 tahun. Gaji tersebut akan meningkat seiring dengan bertambahnya masa kerja, hingga mencapai Rp6.896.000 untuk masa kerja 32 tahun.

Berikut adalah besaran gaji PPPK dosen per golongan dan masa kerja dikutip dari media indonesia:

Gaji dan Tunjangan PPPK Dosen (Diolah oleh tim tasikmalaya.suara.com)
Gaji dan Tunjangan PPPK Dosen (Diolah oleh tim tasikmalaya.suara.com) (sumber:)

Jika ditotal, besaran gaji dan tunjangan PPPK dosen dapat mencapai Rp20.776.900 per bulan untuk golongan X dan masa kerja 32 tahun.

Besaran gaji PPPK dosen tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan gaji PNS dosen. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2012 tentang Standar Biaya Masukan untuk Kegiatan Operasional dan Kegiatan Nonoperasional di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, besaran gaji PNS dosen golongan IIIA dengan masa kerja 0-2 tahun adalah Rp5.030.000 per bulan.

Namun, perlu diingat bahwa PPPK dosen memiliki masa kerja yang lebih pendek dibandingkan dengan PNS dosen. PPPK dosen hanya memiliki masa kerja maksimal 5 tahun, sedangkan PNS dosen memiliki masa kerja yang tidak terbatas.

Selain itu, PPPK dosen juga tidak mendapatkan tunjangan pensiun. Tunjangan pensiun hanya diberikan kepada PNS dosen.

Secara keseluruhan, besaran gaji PPPK dosen masih cukup kompetitif dibandingkan dengan profesi lain di Indonesia. Namun, PPPK dosen perlu memahami bahwa mereka memiliki masa kerja yang lebih pendek dan tidak mendapatkan tunjangan pensiun. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Fakta Gaji Bripka Nuril Suami TikTokers Luluk Nuril Menurut Peraturan Pemerintah, Ternyata Cuma Rp3 Juta

3 Fakta Gaji Bripka Nuril Suami TikTokers Luluk Nuril Menurut Peraturan Pemerintah, Ternyata Cuma Rp3 Juta

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 11:58 WIB

Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap

Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 07:44 WIB

Batas Usia Tes CPNS dan PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar

Batas Usia Tes CPNS dan PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 07:36 WIB

5 Poin Penting RUU ASN, Nasib Honorer hingga Wacana PPPK Mendapat Pensiun

5 Poin Penting RUU ASN, Nasib Honorer hingga Wacana PPPK Mendapat Pensiun

News | Kamis, 07 September 2023 | 15:40 WIB

Intip Besaran Gaji Bodyguard Lionel Messi di Inter Miami, Berapa Ya?

Intip Besaran Gaji Bodyguard Lionel Messi di Inter Miami, Berapa Ya?

Your Say | Kamis, 07 September 2023 | 14:58 WIB

Profil Yassine Cheuko Bodyguard Lionel Messi Inter Miami, Biodata, Gaji, Agama, Pekerjaan Sebelum Jadi Pengawal

Profil Yassine Cheuko Bodyguard Lionel Messi Inter Miami, Biodata, Gaji, Agama, Pekerjaan Sebelum Jadi Pengawal

Lifestyle | Kamis, 07 September 2023 | 13:06 WIB

Terkini

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:25 WIB

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:16 WIB

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:58 WIB

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:54 WIB

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:32 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:28 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB