Penipuan Lewat Internet Naik 300 Persen di Jatim

Suwarjono

Minggu, 11 Januari 2015 | 18:58 WIB
Penipuan Lewat Internet Naik 300 Persen di Jatim
Pemanfaatan online

Kasus "cyber crime" di Java Timur meningkat tajam dari 33 kasus pada than 2013 menjadi 98 kasus pada tahun 2014 dengan didominasi kasus penipuan dalam transaksi "online" atau daring (dalam jaringan internet).

"Yang mendominasi adalah kasus-kasus penipuan dalam jual beli online, lalu kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui jejaring sosial dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Minggu (9/1/2015).

Didampingi Kasubdit II, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wahyu Sri Bintoro, ia menjelaskan hal yang cukup mengejutkan adalah munculnya modus baru dalam "Cyber Crime", yakni pembobolan akun email perusahaan yang sedang berhubungan bisnis dengan perusahaan asing.

"Email perusahaan lokal diretas, kemudian pelaku menggunakannya untuk mengeruk uang dari perusahaan asing yang sedang bekerja sama dengan perusahaan lokal tersebut," katanya. Dengan email perusahaan itu, pelaku seolah-olah dari pihak perusahaan telah membelokkan transaksi keuangan perusahaan ke rekening mereka, sehingga terjadilah penipuan dalam transaksi online dengan jumlah kerugian yang tidak sedikit.

"Modus ini yang perlu diwaspadai, sebab akhir-akhir ini marak aktivitas kejahatan Cyber seperti itu. Perusahaan baru sadar setelah berkomunikasi langsung dengan rekan bisnisnya di luar negeri," ungkapnya.

Dari beberapa perkara yang ditanganinya, pelaku kejahatan Cyber biasanya terlebih dulu memantau aktivitas email perusahaan yang diincar. Mereka baru beraksi setelah mengetahui perusahaan itu sedang mengadakan kerja sama bisnis dengan perusahaan asing.

"Biasanya, perusahaan lokal terlebih dulu melakukan perjanjian untuk bertemu dengan perusahaan asing dalam menjalin komunikasi bisnis. Setelah ada kesepakatan, komunikasi dilanjutkan lewat email," katanya.

Saat itulah, pelaku mulai membajak email perusahaan, lalu mereka menagih pembayaran lewat rekening lain dengan alasan rekening perusahaan sedang "trouble" dan sebagainya.

"Contohnya, pertengahan tahun lalu, kami berhasil mengungkap dua peretas asal Indonesia dan Nigeria yang berhasil membobol sebuah perusahaan di Surabaya. Mereka membelokkan pembayaran dari perusahaan di Jepang ke perusahaan itu. Nilainya mencapai Rp1,5 miliar," katanya.

Ia menambahkan dari jumlah itu, belum semua perkara bisa terselesaikan ditangani polisi. Tahun 2013 ada 29 dari 33 kasus yang terselesaikan, sedang tahun 2014 hanya 36 dari 98 perkara yang terselesaikan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerasan di FB, Mabes Polri Tangkap warga Nigeria

Pemerasan di FB, Mabes Polri Tangkap warga Nigeria

News | Kamis, 30 Oktober 2014 | 16:32 WIB

'Bully' Jokowi, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

'Bully' Jokowi, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 29 Oktober 2014 | 16:55 WIB

Polisi Bekuk 56 WNA Tersangka Pelaku Cyber Crime

Polisi Bekuk 56 WNA Tersangka Pelaku Cyber Crime

News | Senin, 21 Juli 2014 | 18:17 WIB

TNI AD Bangun Pusat Pertahanan Cyber Crime di Samosir

TNI AD Bangun Pusat Pertahanan Cyber Crime di Samosir

Tekno | Sabtu, 10 Mei 2014 | 12:25 WIB

BPOM: Jangan Beli Obat dan Kosmetik Secara Online

BPOM: Jangan Beli Obat dan Kosmetik Secara Online

Lifestyle | Rabu, 26 Februari 2014 | 19:34 WIB

Terkini

Anies Masuk 3 Besar Survei IPO Pilpres 2029, NasDem: Pemilu Masih Jauh

Anies Masuk 3 Besar Survei IPO Pilpres 2029, NasDem: Pemilu Masih Jauh

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Pemerintah Bakal Salurkan Bansos 30 Kilogram untuk 33,2 Juta Keluarga

Pemerintah Bakal Salurkan Bansos 30 Kilogram untuk 33,2 Juta Keluarga

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Memupuk Keberanian untuk Menggali Potensi dan Meraih Mimpi dalam Lawan Minder, Raih Sukses

Memupuk Keberanian untuk Menggali Potensi dan Meraih Mimpi dalam Lawan Minder, Raih Sukses

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Rumah di Tamansari Jakbar Ludes Terbakar, Warga Panik Dengar Suara Ledakan

Rumah di Tamansari Jakbar Ludes Terbakar, Warga Panik Dengar Suara Ledakan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Apakah Tamanu Oil Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Apakah Tamanu Oil Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:27 WIB

BSI International Expo 2026 Catat Transaksi Rp5,38 Triliun, Tembus 65.800 Pengunjung

BSI International Expo 2026 Catat Transaksi Rp5,38 Triliun, Tembus 65.800 Pengunjung

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Apakah Viva Skin Food Bisa untuk Kaki Pecah-Pecah? Ini Cara Pakai yang Benar

Apakah Viva Skin Food Bisa untuk Kaki Pecah-Pecah? Ini Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Kemenkes Tekankan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di Posyandu

Kemenkes Tekankan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di Posyandu

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:24 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:22 WIB

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Sahkan 15 Desember 2026

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Sahkan 15 Desember 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:17 WIB

×