Suara.com - Huawei mengajukan gugatan terhadap Samsung di Cina. Gugatan pelanggaran hak paten ini membuat sengketa hukum dua raksasa elektronik asal Asia ini makin runcing.
Juru Bicara Quanzhou Intermediate People's Court Wang Zhiwei, seperti diberitakan Reuters pada Kamis (7/7/2016), memberitahukan bahwa pihaknya telah menerima secara resmi gugatan Huawei belum lama ini. Meski demikian, Zhiwei tidak merinci lebih lanjut perihal itu, termasuk pelanggaran hak paten apa yang Huawei tuduhkan pada Samsung.
Merespons langkah hukum yang diambil Huawei, Juru Bicara Samsung mengatakan jika produsen elektronik asal Korea Selatan ini akan melakukan riviu secara seksama dan melakukan pembelaan. Sementara Huawei belum memberikan tanggapan.
Mei lalu, Huawei juga melakukan tindakan serupa terhadap Samsung di dua negara yakni di Amerika Serikat dan Cina. Mereka menuntut kompensasi atas tindakan Samsung yang dianggap menggunakan teknologi komunikasi generasi keempat, sistem operasi, dan user interface software yang telah dipatenkan terlebih dulu oleh pabrikan asal Negeri Tirai Bambu itu.
Apa yang dilakukan Huawei terbalik dari fenomena yang umum terjadi selama ini. Biasanya, justru pabrikan Cina lah yang kerap digugat karena melanggar hak paten.
Misalnya, Ericsson pada tahun lalu menuntut Xiaomi menghentikan penjualan salah satu model yang dijual di India karena dianggap menerobos hak paten.