Thailand Rancang Kawasan Terlarang untuk Mencari Pokemon

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 10 Agustus 2016 | 05:32 WIB
Thailand Rancang Kawasan Terlarang untuk Mencari Pokemon
Ilustrasi anak memainkan Pokemon Go. (Reuters)

Suara.com - Pemerintah Thailand berencana memecatakan kawasan terlarang untuk warganya bermain Pokemon Go. Tempat-tempat itu di antaraya istana kerajaan, vihara, dan rumah sakit.

Kebijakan tersebut diambil setelah Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NBTC) bertemu dengan sejumlah operator telekomunikasi untuk merundingan langkah pengamanan dan perlindungan bagi tempat penting. Sekretaris Jenderal NBTC, Takorn Tantasith menjelaskan operator telekomunikasi yang hadir dalam pertemuan itu adalah Advanced Info Service Pcl, Total Access Communication Pcl, True Corp serta dua badan usaha negara TOT Pcl dan CAT Telecom.

Pemegang izin muatan Pokemon di Thailand, True, berjanji meminta pencipta permainan Pokemon Go, Niantic Inc, menghapus sejumlah tempat, seperti, gedung pemerintahan dan milik pribadi.

"Kami sepakat bahwa kami harus menarik diri dari sejumlah wilayah yang berbahaya seperti jalanan, trotoar, bantaran sungai, dan tempat penting lain," kata dia seperti dilansir Reuters.

Pokemon Go merupakan permainan yang menggabungkan karakter-karakter klasik dengan permainan berbasis lokasi. Dengan menggunakan telepon pintar, pemain harus berjalan kaki mencari karakter Pokemon dalam peta yang sering kali muncul di kantor, restoran, museum, dan tempat lainnya.

Namun demikian, permainan itu sering kali dianggap sebagai penyebab sejumlah kecelakaan dan hal-hal lain dari pengguna yang terlalu berkonsentrasi pada layar telepon pintar saat berjalan kaki.

NBTC juga akan merundingkan pembatasan waktu bermain di Thailand, kata Takorn, sambil menambahkan bahwa semua operator akan diwajibkan untuk menyebar buku panduan cara bermain yang aman.

Thailand adalah salah satu pasar permainan dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara di tengah tingginya pengguna telepon pintar dan munculnya layanan internet cepat 4G. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Pokemon Go Minta 'Tumbal'

Lagi, Pokemon Go Minta 'Tumbal'

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 15:46 WIB

Gara-gara Pokemon Go, Penjualan Baterai Melonjak Drastis

Gara-gara Pokemon Go, Penjualan Baterai Melonjak Drastis

Tekno | Senin, 08 Agustus 2016 | 07:57 WIB

Pria Ini Berhasil Tangkap Pokemon Langka dengan Keliling Benua

Pria Ini Berhasil Tangkap Pokemon Langka dengan Keliling Benua

Tekno | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 15:33 WIB

Butuh Pelatih Pokemon Go? Perempuan Ini Bisa Bantu Anda

Butuh Pelatih Pokemon Go? Perempuan Ini Bisa Bantu Anda

Tekno | Kamis, 04 Agustus 2016 | 20:22 WIB

Terkini

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:21 WIB

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:16 WIB

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:12 WIB

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:06 WIB

Implementasi B50 Banyak Kendalanya

Implementasi B50 Banyak Kendalanya

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:02 WIB

Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!

Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:00 WIB

×