WhatsApp Punya 'Kabar Buruk'

Dythia Novianty

Sabtu, 03 Desember 2016 | 07:11 WIB
WhatsApp Punya 'Kabar Buruk'
Aplikasi WhatsApp di iPhone. [Shutterstock]

Suara.com - WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan populer di dunia. Sayang, perusahaan berlogo gagang telpon itu memiliki 'kabar buruk' bagi penggunanya.

Kabarnya, aplikasi memastikan akan mengakhiri dukungannya untuk sejumlah smartphone, yang menyebabkan jutaan pesan tidak dapat terkirim atau diterima pengguna.

Seperti diketahui, perusahaan milik Facebook ini telah mengungkapkan aplikasi tersebut tidak akan kompatibel dengan BlackBerry, Nokia dan smartphone Android berumur 'tua', di awal tahun lalu. WhatsApp pun kembali menegaskan langkah tersebut, sebagai rencana perusahaan untuk tujuh tahun ke depan.

"Kami melihat tujuh tahun ke depan, kami ingin memfokuskan sebagai platform mobile yang sebagian besar orang gunakan. Jadi, di akhir 2016 kami akan mengakhiri dukungan WhatsApp Messenger pada beberapa platform mobile," tulis pernyataan WhatsApp di blog resminya.

Tidak hanya itu, perusahaan juga menuliskan bahwa sementara ini perangkat mobile telah menjadi bagian penting dari perjalanan aplikasi, tapi mereka (perangkat mobile) tidak menawarkan sesuatu yang dapat digunakan untuk memperluas fitur aplikasi WhatsApp di masa depan.

"Ini adalah keputusan sulit bagi kita, tapi satu yang tepat untuk memberikan cara yang lebih baik bagi seseorang untuk tetap berhubungan dengan teman, keluarga dan orang-orang terkasih dengan menggunakan WhatsApp," tulisnya lagi.

Di blog tersebut WhatsApp mengusulkan agar pengguna yang masuk dalam kriteria 'pemutusan' dukungan, segera memperbarui ke Android, iPhone atau Windows Phone baru sebelum akhir 2016 agar masih terus menggunakan aplikasi pesan ini.

Sayang, perusahaan tidak memberikan tanggal kepastian untuk 'pemutusan' dukungan tersebut. Tapi diperkirakan sebelum 1 Januari mendatang, pengguna WhatsApp butuh memperbarui smartphone mereka.

Namun, perusahaan tidak hanya membawa kabar burut saja, tapi berbagai fitur baru kini dapat digunakan bagi penggemar WhatsApp. Seperti video calling yang diluncurkan bulan lalu untuk perangkat iOS, Android dan Windows, memungkinkan orang melihat satu sama lain ketika mereka mengobrol. [Daily Star]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap-siap Aplikasi Pesan Akan Dibatasi!

Siap-siap Aplikasi Pesan Akan Dibatasi!

Tekno | Rabu, 16 November 2016 | 05:05 WIB

Cara Lacak Lokasi Orang via WhatsApp

Cara Lacak Lokasi Orang via WhatsApp

Tekno | Selasa, 15 November 2016 | 15:57 WIB

WhatsApp Akhirnya Punya Fitur Video Call

WhatsApp Akhirnya Punya Fitur Video Call

Tekno | Selasa, 15 November 2016 | 14:17 WIB

Cara Video Call Menggunakan WhatsApp

Cara Video Call Menggunakan WhatsApp

Tekno | Senin, 14 November 2016 | 17:34 WIB

Begini Cara Kirim Video Format GIF di WhatsApp iPhone

Begini Cara Kirim Video Format GIF di WhatsApp iPhone

Tekno | Kamis, 10 November 2016 | 21:00 WIB

Terkini

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

×