Array

Kominfo Bantah Ada Syarat Sertifikat Digital bagi Pengguna Medsos

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2017 | 19:38 WIB
Kominfo Bantah Ada Syarat Sertifikat Digital bagi Pengguna Medsos
Ilustrasi layanan-layanan media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Sumuel A Pangerapan membantah pembuatan akun media sosial di internet nantinya memerlukan sertifikat digital.

"Jadi konsep yang kemarin dikatakan bahwa untuk membuat akun perlu sertifikat itu sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan itu. Saya mengatakan, dalam akun, sosmed, habis itu ada sertifikat, jadi bukan jadi syarat untuk membuka akun di sosmed itu perlu sertifikat," katanya dalam Konferensi Pers yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut dia, sosial media sendiri telah melakukan verifikasi terhadap para penggunanya melalui email. Nantinya melalui email tersebut, sosmed akan mengirimkan "password" untuk verifikasi.

Meski demikian, menurut dia, perkembangan ke depan adalah adanya satu data untuk satu orang. Dengan demikian, identitas pengguna dapat dipastikan keasliannya, meskipun memiliki sejumlah akun. Hal itu juga membantah pemberitaan terkait wacana satu orang satu akun.

"Bahwa ke depannya di dunia sosmed itu kita memberikan data yang sebenarnya, satu orang satu data, itu semua dunia lagi bicara itu, satu orang satu data," ucapnya menjawab pertayaan wartawan mengklarifikasi terkait pemberitaan satu orang satu akun.

Ia mengatakan, akun-akun palsu atau fiktif yang tidak benar datanya tidak memiliki nilai (value) bagi para pengembang sosial media.

"Tidak ada data yang benar, tidak ada nilainya buat mereka, mereka ingin mengumpulkan pengguna-penggunanya itu juga bisa terverifikasi supaya ada nilainya buat mereka dan itu sudah berjalan," tuturnya.

Untuk itu, tidak bisa dipungkiri bila perbincangan terkait dengan data identitas berkembang saat ini di dunia internet.

Klarifikasi ini disampaikan Kominfo setelah sebuah media nasional mewartakan bahwa pemilik akun media sosial di Tanah Air harus memiliki sertifikat digital. Sertifikat digital ini diwajibkan untuk mengurangi akun-akun palsu dan penyebaran berita palsu atau hoax di media sosial.

Rencana sertifikasi digital ini diutarakan setelah Kominfo bertemu dengan perwakilan Twitter pada Senin (20/2/2017) kemarin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI