iPhone 7 Anak Disita, Ayah Gugat Kepala Sekolah

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 18:18 WIB
iPhone 7 Anak Disita, Ayah Gugat Kepala Sekolah
Seorang bocah di Cina sedang mencoba iPhone 7 pada 16 September lalu (AFP/Johannes Eisele).

Suara.com - Seorang pengacara menggugat kepala sekolah sebuah lembaga pendidikan bergengsi di Singapura karena ponsel anaknya disita oleh pihak sekolah, demikian diwartakan BBC, Rabu (7/6/2017).

Andrew John Hanam menggugat Anglo-Chinese School, sebuah sekolah menengah khusus bocah lelaki bergengsi di Singapura, karena iPhone 7 milik putranya disita dan ditahan oleh pihak sekolah selama tiga bulan.

Dalam gugatannya, Hanam meminta ganti rugi dan mendesak pihak sekolah segera mengambalikan ponselnya, karena sanksi yang diambil sekolah dinilainya telah melanggar hak kekayaan intelektual.

Anglo-Chinese School, sekolah yang terkenal di Tanah Air karena merupakan almamater putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, menolak mengomentari gugatan tersebut.

Hanam di sisi lain juga belum bersedia bicara kepada media.

Tetapi menurut data yang diperoleh BBC dari dokumen pengadilan, diketahui bahwa sejak Januari lalu pihak sekolah sudah mengirim edaran ke para orang tua murid yang isinya menegaskan bahwa para murid dilarang menggunakan ponsel di dalam kelas.

Para siswa dipersilahkan membawa ponsel ke sekolah, tetapi perangkat itu harus disimpan di dalam loker selama jam sekolah. Kebijakan itu dibuat karena ponsel diyakini bisa membuat para murid tak fokus belajar.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa sekolah akan menyita ponsel murid yang melanggar aturan itu dan menahannya selama tiga bulan.

Adapun iPhone 7 yang disita sekolah itu adalah milik Hanam, yang dipinjamkan ke putranya. Ponsel itu disita sekolah pada 21 Maret lalu, ketika anak lelaki itu kedapatan sedang menggunakannya di jam sekolah.

Pihak sekolah mengatakan kepada anak itu bahwa ponselnya akan disita selama tiga bulan.

Dalam gugatannya, Hanam yang mewakili dirinya sendiri di pengadilan, mendesak agar ponselnya dikembalikan meski proses di pengadilan sedang berlangsung.

Menanggapi permintaan Hanam itu, hakim mengatakan bahwa penyitaan oleh pihak sekolah dibenarkan, karena kepala sekolah sedang meneggakkan aturan di dalam lembaga pendidikan tersebut.

Hakim juga mengatakan bahwa jika ponsel itu dikembalikan oleh sekolah, maka orang tua atau murid-murid lain yang mengalami masalah yang sama akan beramai-ramai meminta ponsel mereka dikembalikan.

"Ini juga akan memberikan sinyal yang salah kepada para murid, karena mereka akan mengira bahwa mereka bisa menggunakan ponsel dengan bebas di jam sekolah tanpa dihukum," kata hakim tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI