Sah! Jerman Akan Denda Facebook Jika Telat Hapus Ujaran Kebencian

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 30 Juni 2017 | 17:57 WIB
Sah! Jerman Akan Denda Facebook Jika Telat Hapus Ujaran Kebencian
Aplikasi-aplikasi media sosial pada layar ponsel (Shutterstock).

Suara.com - Parlemen Jerman, pada Jumat (30/6/2017), mengesahkan sebuah undang-undang yang mengatur tentang sanksi yang bisa dijatuhkan pada perusahaan media-media sosial yang tidak bersedia atau telat menghapus ujaran-ujaran kebencian dalam layanannya.

Dengan undang-undang baru ini media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram akan dikenai denda maksimal sebesar 57 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp769 miliar jika tidak menghapus konten yang dinilai berisi ujaran kebencian atau ilegal.

Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober tahun ini. Di dalamnya disebutkan bahwa media sosial seperti Facebook dan Twitter harus menghapus konten yang "jelas ilegal" dalam waktu 24 jam jika tak ingin dikenai denda.

Dalam undang-undang Jerman yang termasuk sebagai ujaran ilegal antara lain penyangkalan terhadap Holocaust (pembersihan etnis Yahudi pada era Perang Dunia II oleh Hitler), ujaran kebencian, ujaran rasialis dan anti-semit.

Sementara untuk konten-konten lain yang dinilai menyinggung tetapi sukar untuk segera dimasukkan dalam kategori ilegal, perusahaan media sosial diberi waktu seminggu untuk menganalisisnya dan kemudian menghapus.

"Ancaman pembunuhan dan penghinaan, ujaran kebencian, atau penyangkalan Holocaust bukan bagian dari kebebasan berpendapat, tetapi serangan terhadap kebebasan berpendapat orang lain," tegas Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas pada Jumat.

"Ujaran-ujaran itu memang bertujuan untuk mengintimidasi dan membungkam orang lain," imbuh dia.

Undang-undang itu sendiri, yang rancangannya diajukan pemerintah Jerman pada Maret lalu, menunjukkan itikad pemerintahan Kanselir Angela Merkel menekan perusahaan teknologi untuk bersikap tegas terhadap konten-konten terorisme dan ujaran kebencian.

Menurut Wall Street Journal cepatnya Jerman mengesahkan regulasi itu menunjukkan bahwa para politikus Eropa khawatir sistem demokrasi yang sudah mapan akan dirusak oleh kampanye propaganda yang menyebar melalui internet.

Meski demikian regulasi baru ini disambut kritik oleh perusahaan media sosial dan aktivis demokrasi. Mereka menilai regualasi ini akan mendorong perusahaan media sosial melakukan sensor sepihak tanpa analisis yang komprehensif.

"Undang-undang Jerman ini akan memaksa perusahaan internet untuk melakukan sensor secara besar-besaran," kata Susan Benesch, ilmuwan dari Universitas Harvard yang meneliti tentang ujaran kebencian dalam media sosial.

Kekhawatiran sedana juga disampaikan oleh kelompok Aliansi untuk Kebebasan Berpendapat, gabungan kelompok pejuang hak sipil di Jerman.

"Penyedia layanan seharusnya tidak bertanggung jawab atas tugas pemerintah untuk memutuskan apakah sebuah konten legal atau tidak," bunyi pernyataan resmi kelompok tersebut. (AFP/WSJ)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Balik Larangan Medsos untuk Remaja: Ada Bahaya Konten Kekerasan, Hoaks, dan Bullying Online

Di Balik Larangan Medsos untuk Remaja: Ada Bahaya Konten Kekerasan, Hoaks, dan Bullying Online

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:54 WIB

Tutorial Tertawa di Atas Penderitaan Sendiri: Kenapa Konten Relate Jadi Candu di Medsos?

Tutorial Tertawa di Atas Penderitaan Sendiri: Kenapa Konten Relate Jadi Candu di Medsos?

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:10 WIB

Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi

Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:15 WIB

Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma

Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:00 WIB

10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial

10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 19:10 WIB

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak

Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:50 WIB

PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:41 WIB

Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver

Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44 WIB

Generasi Overthinking di Era Over-Information

Generasi Overthinking di Era Over-Information

Your Say | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:32 WIB

Terkini

Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan

Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:23 WIB

Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!

Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:21 WIB

Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol

Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:20 WIB

Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini

Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru

Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:40 WIB

Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia

Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:20 WIB

Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s

Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:14 WIB

55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak

55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:05 WIB

5 Cara Tahu Chat WA Sudah Dibaca untuk Pengguna Android dan iOS

5 Cara Tahu Chat WA Sudah Dibaca untuk Pengguna Android dan iOS

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:05 WIB

Kolaborasi XLSMART dan Mitratel Dorong Digitalisasi Korporasi Indonesia

Kolaborasi XLSMART dan Mitratel Dorong Digitalisasi Korporasi Indonesia

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 09:41 WIB