Sah! Jerman Akan Denda Facebook Jika Telat Hapus Ujaran Kebencian

Liberty Jemadu

Jum'at, 30 Juni 2017 | 17:57 WIB
Sah! Jerman Akan Denda Facebook Jika Telat Hapus Ujaran Kebencian
Aplikasi-aplikasi media sosial pada layar ponsel (Shutterstock).

Suara.com - Parlemen Jerman, pada Jumat (30/6/2017), mengesahkan sebuah undang-undang yang mengatur tentang sanksi yang bisa dijatuhkan pada perusahaan media-media sosial yang tidak bersedia atau telat menghapus ujaran-ujaran kebencian dalam layanannya.

Dengan undang-undang baru ini media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram akan dikenai denda maksimal sebesar 57 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp769 miliar jika tidak menghapus konten yang dinilai berisi ujaran kebencian atau ilegal.

Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober tahun ini. Di dalamnya disebutkan bahwa media sosial seperti Facebook dan Twitter harus menghapus konten yang "jelas ilegal" dalam waktu 24 jam jika tak ingin dikenai denda.

Dalam undang-undang Jerman yang termasuk sebagai ujaran ilegal antara lain penyangkalan terhadap Holocaust (pembersihan etnis Yahudi pada era Perang Dunia II oleh Hitler), ujaran kebencian, ujaran rasialis dan anti-semit.

Sementara untuk konten-konten lain yang dinilai menyinggung tetapi sukar untuk segera dimasukkan dalam kategori ilegal, perusahaan media sosial diberi waktu seminggu untuk menganalisisnya dan kemudian menghapus.

"Ancaman pembunuhan dan penghinaan, ujaran kebencian, atau penyangkalan Holocaust bukan bagian dari kebebasan berpendapat, tetapi serangan terhadap kebebasan berpendapat orang lain," tegas Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas pada Jumat.

"Ujaran-ujaran itu memang bertujuan untuk mengintimidasi dan membungkam orang lain," imbuh dia.

Undang-undang itu sendiri, yang rancangannya diajukan pemerintah Jerman pada Maret lalu, menunjukkan itikad pemerintahan Kanselir Angela Merkel menekan perusahaan teknologi untuk bersikap tegas terhadap konten-konten terorisme dan ujaran kebencian.

Menurut Wall Street Journal cepatnya Jerman mengesahkan regulasi itu menunjukkan bahwa para politikus Eropa khawatir sistem demokrasi yang sudah mapan akan dirusak oleh kampanye propaganda yang menyebar melalui internet.

Meski demikian regulasi baru ini disambut kritik oleh perusahaan media sosial dan aktivis demokrasi. Mereka menilai regualasi ini akan mendorong perusahaan media sosial melakukan sensor sepihak tanpa analisis yang komprehensif.

"Undang-undang Jerman ini akan memaksa perusahaan internet untuk melakukan sensor secara besar-besaran," kata Susan Benesch, ilmuwan dari Universitas Harvard yang meneliti tentang ujaran kebencian dalam media sosial.

Kekhawatiran sedana juga disampaikan oleh kelompok Aliansi untuk Kebebasan Berpendapat, gabungan kelompok pejuang hak sipil di Jerman.

"Penyedia layanan seharusnya tidak bertanggung jawab atas tugas pemerintah untuk memutuskan apakah sebuah konten legal atau tidak," bunyi pernyataan resmi kelompok tersebut. (AFP/WSJ)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Generasi Z dan Krisis Fokus: Benarkah Media Sosial Penyebab Utamanya?

Generasi Z dan Krisis Fokus: Benarkah Media Sosial Penyebab Utamanya?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:00 WIB

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Membongkar Fenomena Anti-Intelektual di Media Sosial: Apa yang Salah dengan Kita?

Membongkar Fenomena Anti-Intelektual di Media Sosial: Apa yang Salah dengan Kita?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:05 WIB

Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?

Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berawal dari TikTok, Lagu Masa Depanmu Milik Danil Muzik Raup Jutaan Streaming

Berawal dari TikTok, Lagu Masa Depanmu Milik Danil Muzik Raup Jutaan Streaming

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00 WIB

Singa di Media Sosial, Anak Kucing di Ruang Kuliah: Mengapa Kita Gagap Menulis Ilmiah?

Singa di Media Sosial, Anak Kucing di Ruang Kuliah: Mengapa Kita Gagap Menulis Ilmiah?

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:39 WIB

Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia

Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:40 WIB

Warung Irine Viral di TikTok, Strategi Digital Antar Usaha Kuliner Gresik Naik Kelas

Warung Irine Viral di TikTok, Strategi Digital Antar Usaha Kuliner Gresik Naik Kelas

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 10:05 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kesepian di Era Media Sosial: Koneksi Makin Luas, Kedekatan Makin Langka

Kesepian di Era Media Sosial: Koneksi Makin Luas, Kedekatan Makin Langka

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen

Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 19:47 WIB

7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo

7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam

Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 16:47 WIB

5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak

5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 16:15 WIB

Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma

Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:58 WIB

4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi

4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:42 WIB

Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad

Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:35 WIB

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:52 WIB

8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan

8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:16 WIB

×