Array

71 Juta Pengguna Ponsel Sudah Registrasi Kartu SIM

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 22 November 2017 | 23:06 WIB
71 Juta Pengguna Ponsel Sudah Registrasi Kartu SIM
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membagikan 500 kartu uang elektronik edisi Kominfo kepada para pegawai kementerian untuk mendukung penerapan transaksi non-tunai di gerbang jalan tol. (Suara.com/Aditya Gema)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan hingga 22 November 2017 tercatat sekitar 71 juta pengguna telepon seluler mendaftarkan kartu Subscriber Identity Module (SIM) ponselnya.

"Hingga hari ini tercatat sekitar 71 juta pengguna atau pelanggan kartu SIM prabayar telepon seluler di Tanah Air teregistrasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Rudiantara seusai menghadiri acara Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi publik (SAIK) 2017 di Palembang, Rabu (22/11/2017) malam seperti dilaporkan Antara.

Melihat jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi tersebut, ia optimistis program registrasi kartu SIM prabayar itu bisa berjalan baik hingga batas waktu yang ditargetkan.

Bagi pengguna ponsel yang belum melakukan registrasi diimbau untuk segera melakukannya. Sebab, jika hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni pada akhir Februari 2018, belum juga registrasi maka pihaknya akan memblokir kartu SIM.

Masyarakat yang telah berhasil melakukan registrasi diharapkan dapat membantu keluarga, teman, dan masyarakat yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja melakukan registrasi kartu SIM ponsel.

"Melakukan registrasi prosesnya mudah. Pelanggan hanya perlu memasukkan 16 angka yang terdapat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), ujarnya.

Dia menjelaskan, program registrasi pelanggan kartu SIM prabayar diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 yang mulai diterapkan pada 31 Oktober 2017.

Tujuan penerapan program registrasi itu untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat pelanggan operator ponsel atau pengguna kartu SIM prabayar.

Dengan teregistrasinya pengguna ponsel diharapkan nantinya tidak ada lagi tawaran produk, kredit, dan informasi memenangkan undian tertentu melalui pesan singkat atau SMS yang selama ini cukup mengganggu masyarakat, kata Rudiantara.

Baca Juga: Israel Dinilai Langgar Hak Asasi Puluhan Ribu Pencari Suaka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI