Pemilik Konter Cemas Efek Registrasi Kartu Prabayar

Siswanto

Jum'at, 03 November 2017 | 16:19 WIB
Pemilik Konter Cemas Efek Registrasi Kartu Prabayar
Gerai kartu [suara.com/Maidian Reviani]

Suara.com - Kebijakan registrasi ulang kartu seluler prabayar dengan nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan dikhawatirkan berdampak pada pelaku usaha penjualan kartu perdana di Jakarta Barat.

”Alhamdulillah sampai hari ini kami masih normal saja sih jualannya, belum menurun sejak kebijakan dari Kominfo itu, tapi saya takut juga ke depan gimana ini kalau menurun hasil pendapatan,” kata Teddy, pemilik toko kartu perdana di Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (3/11/2017).

Teddy mengungkapkan penghasilan menjual kartu perdana besar. Dalam sehari, rata-rata meraup keuntungan sampai Rp2 juta.

“Kan nomor cantik tuh kan mahal harganya, jadi kita bisa dapat untung banyak kadang dari situ,” tambahnya.

Teddy mengatakan peraturan baru pemerintah dapat merugikan pebisnis seperti dirinya.

“Sebenarnya kalau dipikir kedepan sih kita rugi kak, soalnya namanya jualan masa dibatasin gitu. Kalau pelanggan udah punya kartu lebih dari tiga, udah dong dia nggak bisa beli punya kita lagi dong,” tuturnya.

Rangga, pemilik usaha kartu perdana di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, juga khawatir.

“Kalau dibatasi gitu kita jadi nggak bisa dapat untung banyak lagi kak, lagian kalau alasannya menjaga konsumen kan balik lagi ke orangnya bisa nggak dia jaga diri, orang kena banyak tipu dari telepon-telepon gitu karena dianya saja yang nggak mau konfirmasi lagi. Kenapa jadi kita yang jualan dibatasi juga,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan seluruh pelanggan untuk menyelesaikan registrasi ulang prabayar sebelum 28 Februari 2018. Jika pelanggan tidak melakukan registrasi dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka pelanggan tidak dapat menggunakan berbagai layanan telekomunikasi seluler.

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pelanggan prabayar operator seluler di Indonesia wajib melakukan registrasi kartu SIM prabayarnya. Registrasi ini dilakukan dengan mengirim Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga.

Setiap orang dengan satu nomor NIK dan KK bisa digunakan untuk maksimal tiga operator seluler yang sama atau berbeda-beda. Jika ingin empat atau lebih, diminta untuk datang ke gerai operator resmi. (Maidian Reviani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:25 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Tekno | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:57 WIB

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

wawancara | Senin, 13 April 2026 | 21:01 WIB

SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?

SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?

Video | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan

Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan

Tekno | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:03 WIB

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Tekno | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:23 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:55 WIB

Duh! Karyawan Toko Ponsel Menggunakan Data Pelanggan untuk Pra-registrasi 135 Kartu SIM Ilegal

Duh! Karyawan Toko Ponsel Menggunakan Data Pelanggan untuk Pra-registrasi 135 Kartu SIM Ilegal

Tekno | Jum'at, 30 Desember 2022 | 06:08 WIB

Terkini

Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes

Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 16:19 WIB

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:18 WIB

Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok

Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 16:16 WIB

Apa Perbedaan Gejala Kerusakan CVT dan AT? Ini 6 Opsi Mobil Matic Bandel Mulai Rp70 Juta

Apa Perbedaan Gejala Kerusakan CVT dan AT? Ini 6 Opsi Mobil Matic Bandel Mulai Rp70 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 16:15 WIB

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 16:13 WIB

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 16:12 WIB

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:10 WIB

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:09 WIB

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:08 WIB

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

×