Terungkap Alasan Aturan Perlindungan Data Masih Terkatung-katung

Dythia Novianty

Kamis, 01 November 2018 | 16:58 WIB
Terungkap Alasan Aturan Perlindungan Data Masih Terkatung-katung
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Penyalahgunaan data pribadi telah menjadi permasalahan besar dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Sayang, hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan data pribadi.

ELSAM, sebuah organisasi hak asasi manusia, mengungkap apa saja yang menjadi penyebab hal ini terjadi. Deputi Direktur Riset ELSAM, Wahyudi Djafar melihat, peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia tersebar di berbagai macam sektor. Mulai dari sektor telekomunikasi, keuangan dan perbankan, perpajakan, kependudukan, kearsipan, penegakan hukum, keamanan, hingga sektor kesehatan.

"Ada sedikitnya 32 undang-undang yang materinya menyinggung mengenai pengaturan data pribadi warga negara. Sayangnya, banyaknya aturan tersebut justru memunculkan tumpang tindih satu sama lain, yang berakibat pada ketidakpastian hukum dalam perlindungan data pribadi," bebernya.

Dia pun menjabarkan, tumpang tindih tersebut meliputi tujuan pengolahan data pribadi, notifikasi atau persetujuan dari pemilik data pribadi, rentan waktu retensi data pribadi, penghancuran, penghapusan atau pengubahan data pribadi. Kemudian juga tujuan pembukaan data pribadi kepada pihak ketiga, pemberi izin untuk membuka data pribadi kepada pihak ketiga, jangka waktu data pribadi dapat dibuka kepada pihak ketiga, sanksi bagi pelanggar perlindungan data pribadi dan mekanisme pemulihan bagi korban yang hak privasinya dilanggar.

Pada dasarnya, data pribadi sejatinya juga merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara, seperti ditegaskan oleh ketentuan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

"Oleh karena itu, guna menjawab tantangan aktual hari ini, termasuk trend global perlindungan data pribadi, sebagai bagian dari perlindungan hak atas privasi setiap warga, penting bagi Indonesia untuk segera memiliki UU Perlindungan Data Pribadi yang komprehensif. Melindungi privasi berarti pula menjaga martabat seseorang, yang menjadi tumpuan bagi seseorang tersebut untuk menjalankan kebebasan berekspresinya, dalam suatu sistem yang demokratis," kata Yudi sapaan akrabnya.

Untuk itu, pihak Koalisi Perlindungan Data Pribadi mendesak DPR dan Pemerintah menetapkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai bagian dari prioritas Program Legislasi Nasional 2019, untuk mempercepat proses perancangan, perumusan, dan pembahasan RUU tersebut.

Pemerintah juga harus memastikan perlindungan data pribadi setiap warga negara dalam berbagai sektor, termasuk dari potensi eksploitasi data untuk kepentingan politik elektoral (pemilihan umum). Kemudian diperlukan kesepahaman di internal pemerintah (kementerian/lembaga) perihal pentingnya perlindungan data pribadi warga negara, yang musti dilembagakan dalam suatu undang-undang komprehensif, yang selaras dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

"Pada dasarnya, pemerintah mengambil peran kunci dalam menumbuhkembangkan kesadaran publik, untuk melindungi data-data pribadinya, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, yang telah menjadi bagian tak-terpisahkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," tukasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anda Termasuk 50 Juta Pengguna Facebook yang Diretas? Cek Disini

Anda Termasuk 50 Juta Pengguna Facebook yang Diretas? Cek Disini

Tekno | Minggu, 14 Oktober 2018 | 12:23 WIB

50 Juta Data Pengguna Bocor, Kominfo Tuntut Penjelasan Facebook

50 Juta Data Pengguna Bocor, Kominfo Tuntut Penjelasan Facebook

Tekno | Selasa, 02 Oktober 2018 | 11:00 WIB

Kembali, Facebook Dituntut Penggunanya Soal Kebocoran Data

Kembali, Facebook Dituntut Penggunanya Soal Kebocoran Data

Tekno | Selasa, 02 Oktober 2018 | 09:30 WIB

Atasi Akun Pengguna Bocor, Facebook Ambil Langkah Ini

Atasi Akun Pengguna Bocor, Facebook Ambil Langkah Ini

Tekno | Minggu, 30 September 2018 | 11:30 WIB

Ngeri! 50 Juta Akun Facebook Positif Diserang

Ngeri! 50 Juta Akun Facebook Positif Diserang

Tekno | Minggu, 30 September 2018 | 09:00 WIB

Bocornya Data Facebook Bisa Terjadi di Indonesia

Bocornya Data Facebook Bisa Terjadi di Indonesia

Tekno | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:01 WIB

Terkini

Diduga Intip dan Merekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Pria Ini Diamankan Polisi

Diduga Intip dan Merekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Pria Ini Diamankan Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 20:01 WIB

Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar

Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:00 WIB

Dari Viral Culture ke Real-Life Culture: Eranya Gen Z Cari Pengalaman Nyata

Dari Viral Culture ke Real-Life Culture: Eranya Gen Z Cari Pengalaman Nyata

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:00 WIB

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 19:57 WIB

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 19:51 WIB

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

×