Dikutip dari NPR, Samsung akan membayar 150 juta won atau Rp 1,9 miliar untuk setiap karyawan dan mantan karyawan yang sakit.
Syarat tersebut terpenuhi apabila pekerja atau mantan pekerja menderita penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan, termasuk paparan bahan kimia berbahaya.
Kompensasi terkait dengan pekerja Samsung yang menderita penyakit serius tersebut bisa mengklaim pertanggung jawaban setidaknya sampai tahun 2028.