Bawaslu dan Kominfo Akan Jelaskan Pemblokiran jurdil2019.org pada Selasa

Senin, 22 April 2019 | 17:45 WIB
Bawaslu dan Kominfo Akan Jelaskan Pemblokiran jurdil2019.org pada Selasa
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan (tengah) didampingi komisioner Bawaslu memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menggelar konferensi pers terkait pencabutan akreditasi lembaga pemantau Pemilu dan pemblokiran situs jurdil2019.org. Konferensi pers tersebut direncanakan akan digelar pada Selasa, (23/4/2019) besok.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan dalam konferensi pers tersebut akan dijelaskan tentang rekomendasi Bawaslu yang meminta Kominfo untuk memblokir situs jurdil2019.org.

"Besok rencananya Bawaslu dan Kominfo akan konpers (konferensi pers, Red) bersama terkait hal ini," kata Afif di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Afif menerangkan pemblokiran jurdil2019.org lantaran menyalahi prinsip sebagai lembaga pemantau, yakni tentang imparsialitas dan netralitas.

Afif menegaskan pencabutan akreditasi dan pemblokiran terhadap situs jurdil2019.org bukan karena situs tersebut menayangkan hasil hitung cepat atau real count. Persolan terkait quick count dan real count, jelas Afif, menjadi domain Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yang melatarbelakangi pencabutan akreditasi dan pemblokiran situs lantaran pada situs jurdil2019.org diketahui terdapat salah satu gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Di aplikasi tersebut di jurdil2019 terdapat gambar salah satu pasangan calon, sudah jelas menyalahi prinsip netralitas pemantau. Kedua, dalam video tutorial aplikasi jurdil2019 terdapat simbol pendukung atau relawan salah satu paslon, ini juga tidak boleh," tegas dia.

Afif menjelaskan jurdil2019.org berhak mempublikasikan informasi. Hanya saja, kini jurdil2019.org dinyatakan bukan lagi sebagai pemantau yang terakreditasi oleh Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu.

"Termasuk karena di web (jurdil2019.org) tersebut ada logo kita (Bawaslu) maka kita ingin itu kemudian tidak dimunculkan kembali," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI