Aturan IMEI Diperketat, Advan Yakin Jualannya Makin Moncer

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 09 Juli 2019 | 00:10 WIB
Aturan IMEI Diperketat, Advan Yakin Jualannya Makin Moncer
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Produsen telepon genggam atau ponsel lokal, Advan optimistis penjualan produk-produknya di Indonesia akan semakin cerah setelah aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) diperketa oleh pemerintah.

"Kami menyambut positif pemberlakuan itu. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan melindungi pemerintah melindungi produk ponsel lokal seperti kami," kata Brand Director Advan, Andy Gusena saat peluncuran produk terbaru mereka di Jakarta, pekan lalu.

Dengan begitu, kata dia, produk-produk ponsel ilegal dari pasar gelap atau black market tidak lagi beredar di Indonesia.

Menurut Andy, selama ini produk-produk ponsel ilegal dari pasar gelap itu merupakan musuh Advan karena "menggerogoti" pasar mereka.

"Misal produk A kami dengan harga Rp 1 juta dengan kualitas tertentu ketika berhadapan dengan produk ilegal merek luar Indonesia dari pasar gelap dengan harga sama dan kualitas yang lebih baik, banyak calon pembeli yang menjadi segmen pasar kami memilih produk dari pasar gelap itu," kata dia.

Andy Gusena berharap setelah pemberlakuan aturan IMEI dilakukan produk-produk ponsel lokal, termasuk Advan dapat bersaing dengan merek-merek yang berasal dari luar Indonesia.

"Saat ini merek Advan menduduki peringkat lima dalam pasar ponsel nasional," klaim Andy.

Dia berharap peringkat Advan semakin membaik setelah pemberlakuan aturan IMEI itu.

"Pada 2016 wacana ini pernah dibahas tetapi implementasinya molor hingga sekarang. Saya berharap ini segera terealisasi dan dilaksanakan secara konsisten dan ketat," harap Andy.

Baca Juga: Keuntungan Beli Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal di Indonesia dengan didasarkan pada validasi IMEI atau atau nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh Global System Mobile Association (GSMA) untuk tiap slot kartu "subscriber identity module" (SIM).

Rencananya penerbitan Peraturan Menteri akan dilakukan pada 17 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI