Empat Kebijakan Pendukung Riset Indonesia Versi Mendistekdikti

Dythia Novianty | Tivan Rahmat | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 08:45 WIB
Empat Kebijakan Pendukung Riset Indonesia Versi Mendistekdikti
Menristekdikti, Mohamad Nasir selepas membuka Ritech Expo 2019 di Denpasar, Bali, pada Minggu (25/8/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terus melakukan upaya meningkatkan ekosistem riset di Indonesia.

Saat membuka International Conference on Bioinformatics (InCoB) di Jakarta pada Selasa (10/9/2019), Menristekdikti Mohamad Nasir mengungkapkan, setidaknya ada empat kebijakan pemerintah yang memastikan penelitian di Indonesia menjadi lebih produktif.

"Pemerintah baru saja menerbitkan kebijakan fundamental untuk meningkatkan ekosistem nasional terkait research and development, mencakup Peraturan Pesiden tentang lelang barang dan jasa yang mendukung penelitian dan pengembangan, Rencana Induk Riset Nasional atau RIRN 2017 hingga 2045, supertax deduction (pengurangan pajak) bagi sektor swasta hingga 300 persen apabila mereka mengalokasikan anggaran untuk penelitian dan pengembangan, serta Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2019," kata Menristekdikti melalui keterangan resminya.

Di hadapan puluhan peneliti multidisiplin dalam negeri dan luar negeri pada bidang bioinformatika, Menteri Nasir mengatakan, potongan pajak hingga 300 persen bagi perusahaan yang menginvestasikan anggaran bagi penelitian, dan pengembangan atau ‘research and development’ dapat menjadi stimulan bagi dunia industri meningkatkan riset dan inovasinya.

Ia melanjutkan, dunia industri dapat menggandeng peneliti dan perekayasa dari perguruan tinggi dan instansi riset lainnya untuk kerja sama penelitian dan pengembangan yang dibutuhkan.

Kerja sama riset antara peneliti dalam negeri dan peneliti luar negeri juga sangat penting sebagai bagian dari transfer ilmu pengetahuan. Kemenristekdikti telah melakukan reformasi kebijakan untuk penyederhanaan dan percepatan izin bagi peneliti asing dengan tetap memperhatikan aspek kepentingan dan keamanan nasional.

"Terakhir kami mampu menyingkat proses izin dari 28 hari menjadi lima hari. Bahkan untuk izin meneliti tsunami di Palu, Sulawesi Tengah kami dapat selesaikan izin riset asingnya hanya dalam dua hari," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemukan 5 Pulau Misterius yang Mendadak Muncul, Kok Bisa?

Ditemukan 5 Pulau Misterius yang Mendadak Muncul, Kok Bisa?

Tekno | Kamis, 05 September 2019 | 07:39 WIB

Menristekdikti Ungkap Indonesia Siap Produksi Kendaraan Bermotor Listrik

Menristekdikti Ungkap Indonesia Siap Produksi Kendaraan Bermotor Listrik

Otomotif | Rabu, 04 September 2019 | 14:00 WIB

Pimpinan NASA Keukeuh Kategorikan Pluto Sebagai Planet

Pimpinan NASA Keukeuh Kategorikan Pluto Sebagai Planet

Tekno | Senin, 02 September 2019 | 16:15 WIB

Mengapa Manusia Tidak Bisa Mengingat Kejadian di Awal Kehidupan?

Mengapa Manusia Tidak Bisa Mengingat Kejadian di Awal Kehidupan?

Tekno | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:05 WIB

Menyimpan Gadget Jadul Berbahaya, Ini Dampaknya

Menyimpan Gadget Jadul Berbahaya, Ini Dampaknya

Tekno | Minggu, 25 Agustus 2019 | 05:34 WIB

DPR Dorong Pengembangan Riset di Indonesia

DPR Dorong Pengembangan Riset di Indonesia

DPR | Selasa, 20 Agustus 2019 | 16:38 WIB

Terkini

Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook

Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G

XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:11 WIB

TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam

TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:02 WIB

Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing

Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21 WIB

15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?

15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:12 WIB

iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?

iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:45 WIB

Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak

Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:21 WIB

4 Pilihan Samsung Galaxy S Series yang Turun Harga 2026, S25 Ultra Anjlok sampai 4 Juta

4 Pilihan Samsung Galaxy S Series yang Turun Harga 2026, S25 Ultra Anjlok sampai 4 Juta

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:43 WIB

Motorola Razr Fold FIFA World Cup 26 Edition Rilis di Asia, Ada Logo Emas 24 Karat

Motorola Razr Fold FIFA World Cup 26 Edition Rilis di Asia, Ada Logo Emas 24 Karat

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:13 WIB

Alat Pelacak Moto Tag 2 Rilis: Pesaing Apple AirTag, Baterai Tahan 600 Hari

Alat Pelacak Moto Tag 2 Rilis: Pesaing Apple AirTag, Baterai Tahan 600 Hari

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:05 WIB