Empat Kebijakan Pendukung Riset Indonesia Versi Mendistekdikti

Dythia Novianty | Tivan Rahmat | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 08:45 WIB
Empat Kebijakan Pendukung Riset Indonesia Versi Mendistekdikti
Menristekdikti, Mohamad Nasir selepas membuka Ritech Expo 2019 di Denpasar, Bali, pada Minggu (25/8/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terus melakukan upaya meningkatkan ekosistem riset di Indonesia.

Saat membuka International Conference on Bioinformatics (InCoB) di Jakarta pada Selasa (10/9/2019), Menristekdikti Mohamad Nasir mengungkapkan, setidaknya ada empat kebijakan pemerintah yang memastikan penelitian di Indonesia menjadi lebih produktif.

"Pemerintah baru saja menerbitkan kebijakan fundamental untuk meningkatkan ekosistem nasional terkait research and development, mencakup Peraturan Pesiden tentang lelang barang dan jasa yang mendukung penelitian dan pengembangan, Rencana Induk Riset Nasional atau RIRN 2017 hingga 2045, supertax deduction (pengurangan pajak) bagi sektor swasta hingga 300 persen apabila mereka mengalokasikan anggaran untuk penelitian dan pengembangan, serta Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2019," kata Menristekdikti melalui keterangan resminya.

Di hadapan puluhan peneliti multidisiplin dalam negeri dan luar negeri pada bidang bioinformatika, Menteri Nasir mengatakan, potongan pajak hingga 300 persen bagi perusahaan yang menginvestasikan anggaran bagi penelitian, dan pengembangan atau ‘research and development’ dapat menjadi stimulan bagi dunia industri meningkatkan riset dan inovasinya.

Ia melanjutkan, dunia industri dapat menggandeng peneliti dan perekayasa dari perguruan tinggi dan instansi riset lainnya untuk kerja sama penelitian dan pengembangan yang dibutuhkan.

Kerja sama riset antara peneliti dalam negeri dan peneliti luar negeri juga sangat penting sebagai bagian dari transfer ilmu pengetahuan. Kemenristekdikti telah melakukan reformasi kebijakan untuk penyederhanaan dan percepatan izin bagi peneliti asing dengan tetap memperhatikan aspek kepentingan dan keamanan nasional.

"Terakhir kami mampu menyingkat proses izin dari 28 hari menjadi lima hari. Bahkan untuk izin meneliti tsunami di Palu, Sulawesi Tengah kami dapat selesaikan izin riset asingnya hanya dalam dua hari," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemukan 5 Pulau Misterius yang Mendadak Muncul, Kok Bisa?

Ditemukan 5 Pulau Misterius yang Mendadak Muncul, Kok Bisa?

Tekno | Kamis, 05 September 2019 | 07:39 WIB

Menristekdikti Ungkap Indonesia Siap Produksi Kendaraan Bermotor Listrik

Menristekdikti Ungkap Indonesia Siap Produksi Kendaraan Bermotor Listrik

Otomotif | Rabu, 04 September 2019 | 14:00 WIB

Pimpinan NASA Keukeuh Kategorikan Pluto Sebagai Planet

Pimpinan NASA Keukeuh Kategorikan Pluto Sebagai Planet

Tekno | Senin, 02 September 2019 | 16:15 WIB

Mengapa Manusia Tidak Bisa Mengingat Kejadian di Awal Kehidupan?

Mengapa Manusia Tidak Bisa Mengingat Kejadian di Awal Kehidupan?

Tekno | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:05 WIB

Menyimpan Gadget Jadul Berbahaya, Ini Dampaknya

Menyimpan Gadget Jadul Berbahaya, Ini Dampaknya

Tekno | Minggu, 25 Agustus 2019 | 05:34 WIB

DPR Dorong Pengembangan Riset di Indonesia

DPR Dorong Pengembangan Riset di Indonesia

DPR | Selasa, 20 Agustus 2019 | 16:38 WIB

Terkini

6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian

6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 15:06 WIB

Mengenal Handala Hack Team, Hacker Pro Palestina yang Serang Sistem FBI

Mengenal Handala Hack Team, Hacker Pro Palestina yang Serang Sistem FBI

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda

3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Fitur Aplikasi The White House yang Dirilis Donald Trump, Tapi Picu Kecaman

Mengenal Fitur Aplikasi The White House yang Dirilis Donald Trump, Tapi Picu Kecaman

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 13:32 WIB

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 12:33 WIB

61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air

61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 12:05 WIB

36 Kode Redeem FC Mobile 30 Maret 2026: Bocoran TOTS OVR 119 Rilis, Borong Pemain Gratisnya

36 Kode Redeem FC Mobile 30 Maret 2026: Bocoran TOTS OVR 119 Rilis, Borong Pemain Gratisnya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB

5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda

5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 11:04 WIB

5 Tablet yang Bagus dan Murah untuk Pemakaian Awet Jangka Panjang

5 Tablet yang Bagus dan Murah untuk Pemakaian Awet Jangka Panjang

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 10:33 WIB

7 Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah dan Detak Jantung

7 Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah dan Detak Jantung

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 07:39 WIB