![Cuitan warganet dengan tagar #DiperkosaNegara. [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/24/44729-cuitan-warganet.jpg)
"Kebebasan di ruang publik yang selama ini diperoleh setelah reformasi akan dibatasi. Kok egois banget deh? #DiperkosaNegara," tulis @ariiiieeefff.
"Goodluck teman-teman mahasiswa yang hari ini turun ke jalan. Semoga tujuan baik yang direncakan bisa tercapai tanpa ada hal-hal yang aneh-aneh. Hati-hati provokator, jangan sampai tersulut. Semangat! #HidupMahasiswa #HidupRakyatIndonesia #TolakRUUKUHP #TolakRevisiUUKPK," tambah @bagibagirejeki.
"Paling disayangkan, berdasarkan Pasal 604 RUU KUHP, koruptor terancam pidana 2 tahun dan denda paling banyak 10 juta. Yaelah pak, 10 juta mah jajannya Rafathar sama Gempi sehari! #TolakRUUKUHP #RUUKUHP," komentar @ekkyisfree.
Topik dan tagar lainnya yang turut terlihat dalam kolom tren di Twitter mencakup BEM UI, Prabowo, Unisba, Indonesia, #DuaLimaJigo, UU KPK, Demo, dan Dewan Penghianat Rakyat di mana topik dan tagar tersebut masih saling berkaitan satu sama lain dengan tagar yang telah disebutkan di atas.