Arkeolog Temukan Kerangka Korban Ritual Kuno Mengerikan di China

Dinar Surya Oktarini, Amelia Prisilia

Rabu, 29 April 2020 | 20:11 WIB
Arkeolog Temukan Kerangka Korban Ritual Kuno Mengerikan di China
Ilustrasi kerangka manusia (Shutterstock).

Suara.com - Sekelompok arkeolog baru-baru ini menemukan kerangka di China dalam bentuk potongan-potongan. Penemuan ini langsung saja mengungkap ritual kuno mengerikan yang pernah terjadi di masa tersebut.

Saat ditemukan, kerangka ini dalam posisi berlutut. Karena hal itu, arkeolog beranggapan bahwa posisi tersebut merupakan posisi terakhirnya sebelum kemudian tewas.

Mengutip Live Science, kerangka ini ditemukan oleh seorang arkeolog di kompleks Chaizhuang, Provinsi Henan. Para arkeolog percaya bahwa kerangka ini berasal dari Dinasti Shang yang berjaya pada 1600 SM hingga 1046 SM.

Dicurigai berasal dari Dinasti Shang, kemungkinan besar kerangka ini merupakan korban ritual kuno mengerikan yang pernah terjadi di masa Dinasti Shang.

Ritual kuno mengerikan ini dilakukan dengan cara mengubur korban-korban dalam posisi tegak. Hal ini yang lalu membuat kerangka tersebut ditemukan dalam posisi berlutut.

Ilustrasi kerangka. (pixabay/makamuki0)
Ilustrasi kerangka. (pixabay/makamuki0)

Lokasi penemuan kerangka ini juga membuat para ilmuwan semakin yakin bahwa di masa hidupnya, dirinya adalah korban ritual kuno mengerikan tersebut. Pasalnya, kerangka tersebut ditemukan tepat dalam lubang pengorbanan atau kompor kuno.

Pada dasarnya, kerangka-kerangka korban ritual kuno pada zaman dahulu akan diukir untuk kemudian menjadi prasasti. Ukiran ini lalu kerap ditemukan pada tulang binatang seperti kura-kura dan manusia.

Untuk Dinasti Shang, kerangka korban ritual kuno akan terukir kata She, Shi, Tan, dan Kan yang merujuk pada ritual dan pengorbanan yang dilakukan. Di antara ukiran tersebut, kata 'Kan' merujuk pada manusia dan hewan yang dipersembahkan ke dalam lubang.

Ilustrasi kerangka manusia. (Pixabay/ Rudy and Peter Skitterians)
Ilustrasi kerangka. (Pixabay/ Rudy and Peter Skitterians)

Karena teori ini, para arkeolog semakin yakin bahwa kerangka ini merupakan korban ritual kuno mengerikan yang terjadi di masa Dinasti Shang.

baca juga

Penemuan kerangka ini dianggap cukup menarik karena semakin mengungkap kejamnya ritual kuno yang terjadi di masa-masa sebelumnya.

Hingga hari ini, penelitian terkait penemuan kerangka di China yang mengungkap ritual kuno mengerikan ini terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lainnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemukan! Kerangka Korban Pemenggalan Ritual Zaman Kuno

Ditemukan! Kerangka Korban Pemenggalan Ritual Zaman Kuno

Tekno | Rabu, 22 April 2020 | 08:00 WIB

Pemkab Tasikmalaya Kirim Arkeolog di Lokasi Patung Manusia Kerdil

Pemkab Tasikmalaya Kirim Arkeolog di Lokasi Patung Manusia Kerdil

Jabar | Rabu, 12 Februari 2020 | 06:55 WIB

Wow! Emas Batangan Hasil Curian 500 Tahun Lalu Berhasil Ditemukan

Wow! Emas Batangan Hasil Curian 500 Tahun Lalu Berhasil Ditemukan

Tekno | Selasa, 28 Januari 2020 | 07:50 WIB

Ilmuwan Rekonstruksi Wajah Perempuan Abad ke-16 Berkasta Tinggi

Ilmuwan Rekonstruksi Wajah Perempuan Abad ke-16 Berkasta Tinggi

Tekno | Senin, 27 Januari 2020 | 15:55 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×