Imigrasi Australia Gunakan Informasi dari Facebook Pemohon Visa

ABC

ABC

Rabu, 01 Juli 2020 | 06:42 WIB
Imigrasi Australia Gunakan Informasi dari Facebook Pemohon Visa
[ABC News Australia].

"[Facebook] dapat digunakan untuk memetakan hubungan dengan orang lain, menyediakan gambaran cara berkomunikasi pelamar visa, lokasi, data biometrik, dan foto terkait pelamar," bunyi dokumen tersebut.

Berdasarkan dokumen ini, petugas imigrasi diimbau untuk menggunakan informasi dari Facebook untuk menyusun...pertanyaan, namun tidak mengambil kesimpulan yang merugikan pelamar...sebelum mendapatkan penjelasan yang lengkap dari yang bersangkutan.

Buku panduan tersebut juga melarang petugas untuk mengasumsikan jika semua informasi dari media sosial itu akurat, dapat dipercaya, dan benar.

Cara mendapatkan bukti dari Facebook untuk mengajukan visa proteksi di Australia sering terdengar di proses pengadilan.

Supplied

Namun, menurut Stephanie Blaker, pengacara dari lembaga Bantuan Hukum NSW, dalam praktiknya, beberapa petugas memeriksa informasi di Facebook tanpa paham hal teknis.

Hal teknis tersebut misalnya fitur 'tagging', 'Like', dan 'Privacy' yang tingkatnya berbeda-beda.

Stephanie pernah menangani kasus di mana seorang pria muda dipertanyakan karena status 'di bawah umur'-nya tidak sesuai dengan keterangan di Facebook yang menyatakan jika usianya lebih tua.

"Adalah hal yang biasa bagi anak muda bila ingin terlihat lebih dewasa, atau mengedepankan citra tertentu, tanpa ada keinginan untuk menipu orang lain," katanya.

baca juga

"Namun hal ini tidak selalu dipahami ketika sedang melamar visa."

Sarah Dale, pengacara khusus pengungsi mengatakan dari pengalamannya bekerja dengan banyak orang dari beragam komunitas, kliennya tidak menggunakan media sosial sebelum menginjakkan kaki di Australia.

Ia sering mendengar cerita di mana para pelamar dibantu membuat akun Facebook oleh teman mereka agar dapat bergabung dalam grup dan berinteraksi dengan orang banyak.

Namun, hal ini justru membuka celah bagi informasi tidak benar.

"Ketika seseorang tidak pernah mengakses media sosial sebelumnya, atau bahkan belum pernah memiliki akses ke internet selayaknya di Australia, ada peluang informasi yang tidak konsisten," katanya.

Melihat hal ini, beberapa pelamar telah disarankan untuk menghapus akun media sosial mereka sebelum melamar visa perlindungan.

Seperti yang dilakukan Noa, bukan nama sebenarnya, yang disuruh pengacaranya untuk menghapus akun Facebook-nya sebagai langkah berjaga-jaga.

Bahkan ketika Noa sudah mendapatkan visa tersebut, ia masih belum berencana untuk mengaktifkannya kembali.

"Saya tidak membutuhkan Facebook lagi. Tapi … sisi lainnya, saya juga tidak mau ada drama … atau diperiksa oleh imigrasi."

Tantangan bagi komunitas LGBTIQ

Bagi beberapa orang, jejak di media sosial justru semakin menyulitkan mereka.

Seperti yang dialami Jorge, bukan nama asli, yang baru saja memperoleh visa perlindungan.

Ketika melamar visa perlindungan, ia sempat ditanya apakah dia terbuka soal orientasi seksualnya di media sosial.

Kepada petugas itu, ia mengatakan telah menghapus beberapa anggota keluarganya dari daftar pertemanan untuk alasan keselamatan, namun sejak berada di Australia, ia lebih merasa nyaman untuk berbagi foto, seperti ketika berada di acara Mardi Gras, sebuah pawai dan pesta komunitas LGBTIQ di Australia.

"Sebetulnya agak mengintimidasi ketika kita mengunggah sesuatu, kemudian harus menjelaskan kenapa kita mengunggahnya kepada seseorang yang tidak kita kenal."

Namun, ia merasa bersyukur karena berkat kemampuan berbahasa Inggrisnya, ia dapat mewakili diri sendiri dan tidak memerlukan bantuan penerjemah.

"Saya tidak bisa membayangkan seberapa stress-nya saya kalau harus berbicara pada seorang penerjemah dari negara saya," katanya.

"Saya sadar di negara saya masih ada unsur homofobia dan seringkali perkataan dapat salah diterjemahkan atau dimengerti."

Masalah keadilan prosedural

Menurut beberapa pengacara imigrasi, seringkali pelamar visa perlindungan tidak diberitahu tentang kemungkinan media sosial mereka akan diperiksa petugas.

Seorang juru bicara dari Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan pelamar visa perlindungan diberi informasi mengenai bagaimana petugas Departemen Dalam Negeri bisa "menanyakan pertanyaan lebih lanjut jika dibutuhkan" untuk menentukan apakah mereka memenuhi syarat untuk visa tersebut.

Mengenai hal ini, Daniel Ghezelbash, peneliti hukum pengungsi di Macquarie Law School, mengatakan seharusnya ada pedoman jelas bagaimana petugas imigrasi dapat menggunakan bukti dari Instagram, Facebook, dan situs lainnya.

Selain itu, masalah lain menurutnya adalah bagaimana petugas imigrasi menunjukkan bukti yang didapat dari media sosial kepada pelamar visa.

Jika seorang petugas menemukan informasi dari Facebook yang bertolak belakang dengan keterangan pelamar, misalnya, mereka harus menunjukkannya kepada pelamar, sesuai dengan Hukum Migrasi dan memberikan mereka kesempatan untuk menanggapi.

Namun, dokumen Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan petugas tidak memiliki kewajiban untuk memberitahu pelamar soal dari media sosial mana informasi mengenai pelamar mereka dapatkan.

Namun di saat yang bersamaan, media sosial juga dapat digunakan oleh para pelamar untuk membuktikan alasan mereka memohon visa perlindungan.

Contohnya, jika mereka dikaitkan dengan kelompok agama atau politik tertentu, mereka bisa membuktikannya melalui unggahan Facebook.

Atau jika mereka sedang mencoba menyelamatkan diri dari kekerasan rumah tangga, pesan-pesan di Whatsapp bisa menunjukkan buktinya

*nama Tina Dixson adalah bukan nama sebenarnya

Simak berita lainnya di ABC Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:20 WIB

Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher

Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:07 WIB

Jejak Karier Chairul Anwar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M

Jejak Karier Chairul Anwar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:29 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja

Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:49 WIB

Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu

Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:28 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Terkini

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:54 WIB

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:52 WIB

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:46 WIB

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:37 WIB

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:34 WIB

×